Berita viral dan trending: Kabar tiga pasangan yang melakukan persetubuhan di sebuah rumah kosong menggemparkan warga.
Padangkita.com- Sebuah kabar mengejutkan datang dari warga di sebuah Gampong di Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie. Dimana saat itu keluarga menemukan adanya 6 muda-mudi di sebuah rumah kosong yang diduga telah melakukan tindakan mesum.
Mirisnya lagi saat diamankan ternyata 4 di antara muda-mudi tersebut masih di bawah umur.
Ketiga pasangan tersebut diketahui melakukan persetubuhan di dalam sebuah rumah kosong dan bahkan bergonta-ganti pasangan saat bercinta.
Melansir dari Tribunnews diduga jika mereka telah melakukan pesta tersebut selama 4 hari lamanya sebelum digerebek warga.
Awal mula penggerebekan ini dikarenakan adanya rasa curiga dari warga bahwa rumah kosong tersebut dijadikan sebagai tempat mesum lalu mereka bergegas ke lokasi pada Kamis 1 Oktober 2020 lalu sekitar pukul 03.00 WIB.
Dari data yang ada selain empat orang anak dibawah umur ternyata ada satu pasangan dengan usia remaja yakni laki-laki berinisial AD (18) dan perempuan berinisial TM (19).
Setelah penangkapan dan integrasi oleh warga, mereka kemudian menyerahkan pasangan mesum ini ke Kantor Satpol-PP dan WH Pidie.
Kemudian pihak WH sendiri juga melakukan koordinasi bersama tim Perlindungan Perempuan dan Anak atau (TP2A) serta keenam tersangka kini telah ditahan di rutan Polres Pidie.
Kasat Reskrim, Iptu Ferdian Chandra MH, menyampaikan karena kebanyakan tersangka merupakan anak dibawah umur maka dari itu penyelidikan dan juga pengumpulan berkas harus dipercepat.
Terlebih lagi lanjutnya jika 4 dari pelaku ini sendiri merupakan anak putus sekolah yang sudah sering bercinta.
Di mana 3 perempuan tersebut juga seringkali melakukan hal ini dengan lelaki berbeda yang dominan masih dibawah umur.
"Mereka broken home semua," ungkapnya, Selasa (6/10/2020).
Atas kasus ini mereka akan dikenakan pasal 25 Juncto pasal 23 dan pasal 37 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.