3 Parpol Tak Ikut Pileg di Pessel, Partai Gelora Terkendala Unggah Dokumen

3 Parpol Tak Ikut Pileg di Pessel, Partai Gelora Terkendala Unggah Dokumen

Kantor KPU Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel). [Foto: Dok. Diskominfo Pessel]

Painan, Padangkita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) telah resmi menutup pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) tingkat Kabupaten Pessel, pada Minggu (14/05/2023) pukul 23.59 WIB.

Sebanyak 15 partai politik (parol) peserta pemilu telah mendaftarkan bacaleg untuk bertarung pada Pileg 2024 di Pessel.

"Partai politik peserta pemilu ada 18, dan sampai Minggu, hari terakhir pendaftaran bakal calon anggota DPRD, hanya 15 partai politik peserta pemilu 2024 yang hadir mendaftarkan bakal calon anggota DPRD-nya ke KPU Pessel," ungkao Koordinator Divisi Teknis dan Perencanaan KPU Pessel, Yon Baiki, dalam keterangan tertulis, yang dikutip Senin (15/5/2023).

Yon Baiki menjelaskan, sesuai UU No. 7/2017 tentang Pemilu, terutama Pasal 247 ayat 2, daftar bacaleg, baik pusat maupun daerah paling lambat didaftarkan 9 bulan sebelum pemungutan suara. Pemungutan suara, ditetapkan pada 14 Februari 2024, sehingga 14 Mei 2023 adalah akhir masa pendaftaran tersebut.

Soal proses pendaftaran, Yon Baiki mengingatkan, bahwa parpol harus memastikan dokumen persyaratan yang disampaikan sudah lengkap. Batas akhir pendaftaran bacaleg adalah pukul 23.59 WIB. Proses pendaftaran bacaleg tersebut sudah dimulai sejak tanggal 1 Mei 2023.

Selanjutnya, KPU Pessel akan melakukan verifikasi dokumen yang sudah diserahkan oleh masing-masing parpol.

"Tanggal 15 itu sudah tidak dapat untuk melengkapi. Nah untuk besok mulai tanggal 15 (Mei) kegiatan yang dilakukan KPU adalah penelitian atau verifikasi dokumen persyaratan bakal calon," kata Yon Baiki.

Ia menambahkan, parpol peserta pemilu yang telah mendaftarkan bacaleg tersebut adalah, PKS, Partai Nasdem, PDIP, PKB, PBB, Partai Hanura, Partai Golkar, dan PAN.

Kemudian, Partai Demokrat, PPP, Partai Gerindra, Partai Ummat, PSI, Partai Perindo, dan terakhir Partai Gelora yang mendaftarkan bacaleg pada pukul 23.33 WIB, Minggu (14/5/2023).

Sementara parpol yang tidak mendaftarkan bacaleg hingga batas waktu akhir pukul 23.59 WIB, sebanyak 3 parpol, yaitu PKN, Partai Garuda dan Partai Buruh. Ketiga parpol tersebut, kata Yon Baiki, sudah dipastikan tidak dapat mengikuti Pileg 2024 di Pessel.

"Terkait Partai Gelora yang mengalami kendala pada SILON dan mendaftarkan bacaleg secara manual, kita terima dokumennya, dengan catatan harus melakukan unggah dokumen persyaratan administrasi bacaleg paling lambat 2x24 jam setelah dokumen pengajuan bacaleg dinyatakan diterima oleh KPU," kata Yon Baiki.

Baca juga: Pendaftaran Bacalon DPD RI di KPU Sumbar Selesai, 1 Mengundurkan Diri 

SILON adalah aplikasi yang digunakan oleh tiap satuan kerja di lingkungan KPU, KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota dan Pasangan Calon Perseorangan untuk memudahkan dalam proses pencalonan pada Pemilu. [*/pkt]

Baca Juga

Andre Rosiade: RA-Nasta Paslon Pilihan Prabowo, Siapkan Pembangunan Besar di Pessel
Andre Rosiade: RA-Nasta Paslon Pilihan Prabowo, Siapkan Pembangunan Besar di Pessel
Festival Kesenian Pesisir Selatan Dongkrak Ekonomi Lokal
Festival Kesenian Pesisir Selatan Dongkrak Ekonomi Lokal
Dinilai Bawa Kemajuan Sumbar, Keluarga Besar Kerajaan Inderapura Dukung Mahyeldi-Vasko
Dinilai Bawa Kemajuan Sumbar, Keluarga Besar Kerajaan Inderapura Dukung Mahyeldi-Vasko
Yakin Aspirasi Diperjuangkan, Warga Tapan Pesisir Selatan Bertekad Menangkan Mahyeldi-Vasko
Yakin Aspirasi Diperjuangkan, Warga Tapan Pesisir Selatan Bertekad Menangkan Mahyeldi-Vasko
Poktan Nagari Lakitan Tengah Dukung Mahyeldi-Vasko: Punya Program Jelas Majukan Pertanian
Poktan Nagari Lakitan Tengah Dukung Mahyeldi-Vasko: Punya Program Jelas Majukan Pertanian
Jalan Bayang-Alahan Panjang Persingkat Waktu Tempuh Pessel-Solok Kini 1,5 Jam Saja
Jalan Bayang-Alahan Panjang Persingkat Waktu Tempuh Pessel-Solok Kini 1,5 Jam Saja