3 Karyawan Diciduk Polisi karena Mencuri Barang di Toko Tempat Bekerja di Pasar Raya Padang

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Sebanyak tiga pria di Padang ditangkap polisi karena mencuri di toko tempat mereka bekerja

Para pelaku diringkus polisi. [Foto: Is]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Sebanyak tiga pria di Padang ditangkap polisi karena mencuri di toko tempat mereka bekerja.

Padang, Padangkita.com – Polresta Padang menangkap tiga pria karena dilaporkan mencuri di toko tempatnya bekerja di Pasar Raya Padang, Jumat (13/3/2021) sore. Mereka dilaporkan oleh pemilik toko setelah aksinya terekam kamera pengintai atau Closed Circuit Television (CCTV).

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/133/B/III/2021/RESTA SPKT UNIT I, tanggal 12 Maret 2021.

Mereka yang ditangkap adalah HZ, 26 tahun, warga Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, AR, 23 tahun, warga Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, dan ZI, 44 tahun, warga Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Kata Rico, pelaku tersebut diringkus di toko tempatnya bekerja yaitu Toko Hapdi yang berada di Pasar Raya I, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang sekitar pukul 18.00 WIB.

"Mereka saat ini kami tahan di Mapolresta Padang untuk kami periksa lebih lanjut," ujar Rico dalam keterangan tertulis yang diterima Padangkita.com, Minggu (14/3/2021).

Rico mengatakan, modus para pelaku mencuri di toko tempatnya bekerja saat pemilik toko tengah istirahat siang. Setiap pelaku memiliki peran berbeda. Pelaku HZ bertugas mengambil barang. Pelaku AR bertugas mengumpulkan barang yang diambil dan sekaligus mengantarkan barang tersebut ke penadah.

Sementara itu, pelaku ZI bertugas untuk melihat dan memantau keadaan sekitar toko dan pemilik toko.

"Saat barang curian sudah didapatkan, pelaku HZ ini menghubungi penampung yang berinisial RD, ke mana barang tersebut akan diantarkan," kata Rico.

Saat penangkapan, kata Rico, pihaknya menemukan barang bukti barupa satu handphone, uang tunai sebesar Rp2 juta, dan beberapa helai baju dan celana yang diduga hasil curian. Barang bukti tersebut dibawa ke Mapolresta Padang.

Dari hasil pemeriksaan sementara, sejauh ini para pelaku telah melakukan aksinya sebanyak empat kali. Semua barang hasil curiannya tersebut juga dijual kepada penampung yang sama.

Baca juga: Pembeli Motor Curian di Padang Diringkus Tim Klewang

"Saat ini kami masih memburu pelaku penampung barang tersebut," sebutnya. [pkt]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Kupak Warung Tetangga, Seorang Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi
Kupak Warung Tetangga, Seorang Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi
2 Remaja Perempuan Usia 14 Tahun Nekat Curi Sepeda Motor di Sijunjung
2 Remaja Perempuan Usia 14 Tahun Nekat Curi Sepeda Motor di Sijunjung
3 Remaja di Sijunjung Gasak Celengan Umrah Orang Tua Temannya Sendiri
3 Remaja di Sijunjung Gasak Celengan Umrah Orang Tua Temannya Sendiri
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu