Jakarta, Padangkita.com - Penyaluran Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro berjalan lancar, dari target 12 juta, sudah 9 juta usaha mikro yang menerima bantuan tersebut
Kesempatan masih terbuka untuk 3 juta pelaku Usaha Mikro lainnya. Diharapkan dengan bantuan modal kerja ini para pelaku usaha mikro dapat bertahan di masa pandemi Covid-19.Sebagaimana dirilis pada situs pemerintah.
Pengusaha UMKM diminta segera daftarkan diri ke Dinas Koperasi dan UMKM setempat atau lembaga pengusul lainnya termasuk koperasi. Baca cara dan syarat selengkapnya di http://www.depkop.go.id/read/program-banpres-produktif-untuk-usaha-mikro
Waspada Formulir Online Palsu
Di sisi lain, masyarakat diminta untuk selalu waspada dengan penipuan dan informasi yang tidak benasr alias hoaks. Baru-baru ini beredar informasi hoaks tentang formular online untuk mendapatkan bantuan presiden.
Sebagaimana dirilis pada situs yang sama, formulir online untuk bantuan tersebut dipastikan hoaks.
“Telah beredar formulir online palsu berjudul "form Pengajuan BANPRES Produktif Usaha Mikro (PUM)-Tahap III" untuk pengajuan Banpres (Bantuan Presiden) Produktif Usaha Mikro dan pendaftaran Bantuan Modal Kerja Darurat yang meminta data lengkap dan mengatasnamakan Menteri Koperasi dan UKM. Ini hoaks!”
Kementerian Koperasi dan UKM juga telah menyampaikan formulir tersebut adalah hoaks melalui Instagram resmi mereka di https://instagram.com/kemenkopukm
Baca Juga: Beredar Formulir Online Palsu Pengajuan Banpres Produktif Usaha Mikro
Yang berhak mengusulkan bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro adalah Dinas Koperasi dan UKM di daerah dan lembaga yang ditunjuk, seperti koperasi dan perbankan, bukan pemerintah pusat.
Untuk mendapatkan informasi lengkap soal Banpres sekaligus menghindari hoaks, masyarakat bisa mencari informasi resmi Banpres Produktif Usaha Mikro di http://www.depkop.go.id/read/program-banpres-produktif-untuk-usaha-mikro. [pkt]