Simpang Empat, Padangkita.com - Sebanyak tiga dari 23 wanita pemandu karaoke yang dirazia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pasaman Barat (Pasbar) pada Jumat (9/7/2021) dilaporkan positif terinfeksi Virus Corona (Covid-19).
Mereka dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani tes swab usai dirazia dan hasilnya keluar hari ini, Minggu (11/7/2021).
"Benar, tiga orang (pemandu karaoke) positif Covid-19. Informasinya (data Satpol PP), mereka sudah dipulangkan ke daerah asalnya, di luar Sumbar," ujar Jubir Percepatan Penanganan Covid-19 Pasbar, Gina Alecia, Minggu (11/7/2021).
Meskipun para pemandu karaoke itu telah dipulangkan, jelas Gina, tracing dan tracking kasus masih berlanjut.
"Tentu proses tracking saat ini tengah kita lakukan kepada yang diduga kontak di dalam kafe itu," ungkap Gina.
Lalu, berdasarkan data yang dikumpulkan Satgas Covid-19 Pasbar, tiga wanita pemandu karaoke yang positif Covid-19 itu masing-masing berinisial HH, 27 tahun, RR, 25 tahun dan SR, 32 tahun. Ketiganya selama ini tinggal di Jorong Batang Umpai Kecamatan Pasaman.
"Ketiganya Orang Tanpa Gejala (OTG), namun diduga kontak dengan pasien positif didalam kafe. Karena para pengunjung tentunya berasal dari berbagai daerah di Pasbar bahkan mungkin juga pengunjung dari luar Pasbar," ungkapnya.