DPRD Padang Tuntaskan 4 Perda Inisiatif

Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang menggelar Rapat Paripurna terkait mendengarkan penyampaian pendapat akhir Wali Kota Padang terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif dari Komisi-Komisi DPRD Kota Padang, Senin (5/8).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Padang Elly Thrisyanti dengan diikuti Sekretaris DPRD Syahrul serta para wakil ketua dan anggota DPRD Kota Padang yang tengah akan memasuki akhir jabatan masa bakti periode 2014 - 2019 tepat 6 Agustus 2019. Selain itu juga hadir unsur Forkopimda Kota Padang serta sejumlah pimpinan OPD terkait di lingkup Pemko Padang dan stakeholder terkait lainnya.

Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa dalam sambutannya menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota Padang mengucapkan terima kasih dan apresiasi dan terkhusus kepada para pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang yang telah menyelesaikan pembahasan terhadap 4 Ranperda Inisiatif DPRD Kota Padang dengan baik.

Seperti diketahui, keempat Ranperda itu terdiri dari Ranperda Inisiatif Cagar Budaya, Ranperda Inisiatif Perparkiran, Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan Kecil Masyarakat serta Ranperda Inisiatif Kota Layak Anak.

"Kami tentu berterima kasih sekali kepada semua pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang yang telah berupaya melahirkan 4 Ranperda inisiatif, yang sebentar lagi akan ditetapkan menjadi Perda. Semoga upaya bapak ibu semua bermanfaat untuk kebaikan dan kemajuan Kota Padang ke depan," harap wawako.

Hendri Septa menyebutkan, seperti diketahui, pada 18 Maret lalu Komisi I, II, III dan IV DPRD Kota Padang telah menyampaikan 4 Ranperda Inisiatif tersebut, dimana Pemko Padang telah memberikan tanggapan dan dilanjutkan pada tahap pembicaraan atau pembahasan Pansus yang melibatkan stakeholder, OPD dan pelaku usaha sekaligus konsultasi dengan pemerintah pusat. Di samping itu juga telah dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi dengan peraturan lainnya, sehingga Ranperda yang disusun sesuai dengan kaidah dan norma yang berlaku.

"Kita tentu berharap 4 Ranperda ini dapat diterima masyarakat dan dimplementasikan. Untuk itu kepada OPD teknis agar segera menindaklanjutinya sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Sehingga Perda yang ditetapkan lebih aplikatif dan berdampak positif bagi masyarakat dan Kota Padang," imbuh wawako mengakhiri.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti mengatakan, keempat Ranperda tersebut memiliki tujuan yang sama yaitu untuk mensejahterakan masyarakat.

Dijelaskannya, seperti diusulkannya Ranperda Inisiatif Cagar Budaya yaitunya karena melihat keberadaan Kota Tua di Padang yang perlu pengelolaan secara baik.

"Kita punya cagar budaya yang hampir mirip seperti kota tua Jakarta. Hal tersebut perlu dilestarikan sehingga bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk destinasi wisata," jelas Elly Thrisyanti.

Selanjutnya kedua terangnya, Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan Kecil Masyarakat.

"Kita lihat nelayan cukup perlu diberikan regulasi-regulasi, sehingga mereka aman berlayar dalam rangka meningkatkan taraf kehidupan," tukuknya.

Kemudian yang tak kalah pentingnya lagi Ketua DPRD Padang tersebut menyampaikan taiti Ranperda Perpakiran. Menurutnya perparkiran di kota ini perlu lebih dikelola dengan maksimal dan lebih baik lagi.

Sementara tambahnya, selanjutnya Ranperda Inisiatif Kota Layak Anak. Ranperda ini perlu dibuat agar terpenuhinya hak-hak anak sehingga Kota Padang senantiasa masuk dalam nominasi kota layak anak.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako