Berita Payakumbuh, berita Sumbar terbaru dan berita Virus Corona (Covid-19) Sumbar: 25 warga tak bermasker di Payakumbuh terjaring razia operasi yustisi, mereka dihukum membersihkan jalan.
Payakumbuh, Padangkita.com – Sebanyak 25 orang pelanggar protokol kesehatan terjaring razia pada hari pertama operasi yustisi yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kota Payakumbuh, Senin (12/10/2020). Mereka yang terjaring razia selama satu setengah jam ini kedapatan tidak memakai masker di sekitaran Tugu Adipura.
Sanksinya, mereka harus melaksanakan kerja sosial dengan menyapu sampah yang ada di sekitaran Tugu Adipura. Kepala Satpol PP Kota Payakumbuh Devitra menyebut ke depan, razia tidak hanya secara stasioner saja, akan ada petugas yang mobile berkeliling dengan kendaraan untuk menindak warga yang masih bandel dan tidak mau menggunakan masker saat keluar rumah.
"Saat ini kita pertama kali menegakkan aturan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) bersama jajaran TNI-Polri. Kita berharap dengan telah mendapatkan sanksi, para pelanggar protokol kesehatan dapat lebih disiplin lagi dan mengikuti aturan yang sudah ada demi mencegah penyebaran virus Corona di Kota Payakumbuh," kata Devitra.
Devitra menambahkan, jadwal razia stasioner di tiga titik seperti Tugu Adipura, Medan Nan Bapaneh, dan Pelataran Parkir Pasar Ibuh sewaktu-waktu dapat berubah.
Baca juga: Data Sementara, Positif Covid-19 di Sumbar Bertambah 172, Sembuh 70 Orang
"Penegakan aturan bisa saja kita lakukan di beberapa usaha rumah makan, kafe, restoran, dan tempat-tempat ramai. Saat ini, respons masyarakat dengan penegakan aturan cukup positif, kami mengimbau warga agar terus dapat memakai masker saat keluar rumah," kata Devitra. [pkt]