25 Sepeda Motor Pakai Knalpot Bising Diamankan Polsek Sungai Beremas

25 Sepeda Motor Pakai Knalpot Bising Diamankan Polsek Sungai Beremas

Tim gabungan melakukan operasi di depan Mapolsek Sungai Beremas, Pasbar. [Foto: Ist. ]

Simpang Empat, Padangkita.com - Sebanyak 25 unit sepeda motor diamankan tim gabungan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Beremas bersama TNI, petugas Pemerintah Kecamatan serta Pemerintah Nagari dalam operasi penyakit masyarakat (pekat), Sabtu (3/7/2021) malam.

Operasi yang dipusatkan di jalan lintas Jorong Kampung Padang Selatan atau tepatnya di depan Mako Polsek Sungai Beremas itu menyasar para pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising.

"Para pengendara kendaraan bermotor dengan knalpot bising ini kerap mengganggu kenyamanan masyarakat, di mana juga sering ada semacam konvoi ataupun balap liar," kata Kepala Kepolisian Sektor Sungai Beremas, Iptu Alfian Nurman kepada Padangkita.com, Minggu (4/7/2021) siang.

Karena resahnya masyarakat itulah, menurut dia, sepeda motor berknalpot bising ditertibkan. Sekaligus untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Sungai Beremas khususnya dan di Kabupaten Pasaman Barat pada umumnya.

"Dari 25 unit kendaraan roda dua yang kita amankan itu, 16 unit di antaranya kita lakukan penilangan karena tidak bisa memperlihatkan surat-surat kendaraan serta pengendara tidak memiliki surat izin mengemudi. Untuk selanjutnya, kendaraan yang kita tilang itu bisa diambil tilangnya di Kejaksaan Negeri Pasaman Barat," jelasnya.

Alfian Nurman juga mengajak masyarakatnya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Sebab, lanjut dia, saat ini angka penyebaran virus Corona terus bertambah, dan itu terjadi akibat longgarnya protokol di tengah-tengah masyarakat.

"Untuk masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mengurangi kerumunan. Jadi untuk sementara waktu, agar kita kurangi dulu kumpul-kumpul yang sifatnya tidak penting sebagai langkah pencegahan terjadinya penyebaran Covid-19," imbau mantan Kapolsek Lembah Melintang ini.

Berdasarkan data dari Gugus Tugas Covid-19 Pasaman Barat, hingga hari Minggu (4/7/2021) jumlah kasus telah mencapai sebanyak 1.193 orang dan 1.024 di antaranya telah dinyatakan sembuh.

Baca juga: Razia Tempat Karoke Ilegal, Satpol PP Pasbar Ciduk Empat Pemandu Wanita

Kemudian, 74 orang meninggal dunia dan 95 orang lainnya masih menjalani perawatan di UPT Diklat BKPSDM Talu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan di Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Simpang Empat. (rom/pkt)

Baca Juga

Polsek Pulau Punjung Amankan 185 Liter Minuman Keras Ilegal
Polsek Pulau Punjung Amankan 185 Liter Minuman Keras Ilegal
Pencegahan Stunting Mesti Dimulai dari Calon Ibu
Pencegahan Stunting Mesti Dimulai dari Calon Ibu
UPTD KPHL Pasaman Raya Amankan 4,8403 M3 Kayu Olahan Meranti di Jorong Tombang
UPTD KPHL Pasaman Raya Amankan 4,8403 M3 Kayu Olahan Meranti di Jorong Tombang
Polres, TNI dan Satpol PP Pasbar Patroli Berskala Besar Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan
Polres, TNI dan Satpol PP Pasbar Patroli Berskala Besar Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan
BPN Pasbar Serahkan 1.250 Sertifikat Tanah Masyarakat di Nagari Rabijonggor Pasbar
BPN Pasbar Serahkan 1.250 Sertifikat Tanah Masyarakat di Nagari Rabijonggor Pasbar
Kualitas Pendidikan Pasbar Masih Tertinggal Dibanding Daerah Lain di Sumbar
Kualitas Pendidikan Pasbar Masih Tertinggal Dibanding Daerah Lain di Sumbar