Padang, Padangkita.com - Sebanyak 24 kendaraan milik anggota Motor Gede (Moge) Harley Owners Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter (SBC) telah diserahkan dan sampai di Mapolda Sumatra Barat (Sumbar) pada Kamis (12/11/2020) malam.
Hal itu dibenarkan Kabag Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. Menurutnya, 24 kendaraan milik Moge HOG yang keroyok prajutir TNI di Bukittinggi itu terdiri dari 21 unit kendaraan jenis Harley Davidson, dua unit Yamaha X Max dan satu unit kendaraan jenis KTM.
Puluhan kendaraan itu, jelas Satake, dibawa menggunakan mobil dan sampai di Polda Sumbar di letakkan di Direktorat Samapta Bhayangkara Polda Sumbar.
Puluhan kendaraan itu akan segera diperiksa lebih intensif, pemeriksaan yang dilakukan terkait kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut, dan pemeriksaan akan dilakukan oleh Dit Lantas, Reskrimsus dan Reskrimum Polda Sumbar.
"Tiba malam tadi, kendaraan ini akan diperiksa lebih lanjut terkait kelengkapan surat-suratnya, hasil pemeriksaan itu akan kita ketahui apakah kendaraan ini bodong atau tidak," ujarnya kepada awak media, Jumat (13/11/2020).
Dikatakan Satake, tahap awal akan diperiksa oleh Dit Lantas. Lalu, jika ada dugaan pelanggaran umum seperti pemalsuan dan lainnya, maka akan ditindaklanjuti oleh Reskrimum.
Lalu, terkait dugaan pelanggaran kepabeanan atau yang berhubungan dengan pengawasan atas lalu lintas barang yang masuk atau keluar daerah pabean dan pemungutan bea masuk, maka akan diperiksa oleh Reskrimsus.
Ditegaskan Satake, pihak kepolisian akan memeriksa seluruh kendaraan milik anggota Moge HOG tersebut. Namun, akan lebih difokuskan pemeriksaan terhadap lima kendaraan yang diduga kendaraan bodong itu.
"Kita akan periksa secara dan juga akan koordinasikan dengan pihak terkait, seperti bea cukai, terkhusus bagi lima kendaraan yang diduga bodong tersebut," tegasnya.
Namun, Satake masih belum menrincikan apa-apa saja dugaan pelanggaran terhadap puluhan kendaraan yang akan diperiksa secara intensif itu.
"Semua kendaraan ini sebelumnya sudah dicek, ada lima kendaraan yang tidak lengkap surat-suratnya, ada nomor rangka tidak sesuai dan lainnya, itu yang akan kita dalami," papar Satake.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 24 kendaraan milik anggota Moge HOG yang mengeroyok prajurit TNI di Bukittinggi telah disita oleh Polres. Lima kendaraan diketahui tidak memiliki surat-surat yang lengkap.
Lalu, sebanyak lima anggota Moge HOG itu juga sudah ditetapkan sebagai tersangka, mereka terbukti terlibat mengeroyok dua prajurit TNI di Bukittinggi.
Baca juga: Sosok Wanita yang Lerai Aksi Pengeroyokan TNI oleh Anggota Moge HOG di Bukittinggi
"Saat ini, yang diduga kendaraan bodong itu ada lima unit. Tapi, untuk keseluruhan kendaraan akan tetap kita periksa secara intensif, kalau aman, maka kita persilakan yang punya untuk menjemputnya," kata Satake. [zfk]