Padang, Padangkita.com - Sebanyak 238 Nelayan dari berbagai wilayah di Kota Padang menerima kartu BPJS yang diserahkan Pemerintah Kota Padang di Kampung Nelayan, Pasie Nan Tigo, Koto Tangah, Jumat (22/9/2023).
Penyerahan kartu tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Padang Hendri Septa kepada para Nelayan, yang selama ini belum mendapatkan manfaat dan perlindungan padahal memiliki pekerjaan yang beresiko tinggi.
Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan bahwa ini bentuk kepedulian Pemerintah kepada masyarakatnya yang berprofesi keseharian sebagai nelayan.
"Hari ini kita serahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada 238 nelayan dari 5 Kecamatan yakni Koto Tangah, Padang Utara, Padang Selatan, Padang Barat dan Lubuk Begalung. Harapan kita BPJS Ketenagakerjaan ini akan meringankan beban keluarga nelayan," ujar Wako.
Lebih lanjut ia mengatakan saat ini jumlah nelayan di Kota Padang sebanyak 7.057 orang, di mana sebagian besar belum te-rcover BPJS Ketenagakerjaan.
"Kita akan lakukan bertahap, tadi saja masih ada beberapa yang belum. Bersama Dinas, akan kita data lagi, serta kerja sama dengan instansi lain untuk mendata nelayan yang belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan," sambungnya.
Wako menjelaskan, jika nelayan terjadi kecelakaan bahkan hingga meninggal dunia, maka ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta.
Selanjutnya, jika nelayan terjadi kecelakaan saat jam kerja, maka juga mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Misalnya terjadi kecelakaan saat jam kerja, maka juga mendapatkan santunan," tuturnya.
Sementara itu Sekretaris Dinas Perikanan dan Pangan, Syukral Syaukani menjelaskan program ini merupakan kerja sama pemerintah kota, dengan pemerintah Provinsi Sumbar dan BPJS Ketenagakerjaan dimana untuk pembayaran kepesertaan nelayan berasal dari anggaran provinsi.
Baca Juga: Gubernur Mahyeldi Siapkan Hadiah Umrah bagi Nelayan Pengumpul Sampah Terbanyak
"Kita dari Dinas melakukan pendataan nelayan yang sesuai dengan syarat yang berhak mendapatkan. BPJS ketenagakerjaan ini jaminan keselamatan nelayan selama melaut dan maupun saat tidak melaut," terangnya. [hdp]
Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.