Berita Solsel hari ini dan berätta Sumbar hari ini: 21 Pekerja Tambang Asal Tasikmalaya Ditangkap di Solok Selatan, Bosnya Kabur.
Padang Aro, Padangkita.com - Sebanyak 21 pekerja tambang emas ilegal ditangkap oleh tim gabungan dari Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) dan Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan (Solsel). Bersama mereka, ikut disita 34 galon solar.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Solsel, AKBP Tedy Purnanto mengatakan, para penambang ilegal tersebut ditangkap di Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari (SBH).
"Mereka berasal dari Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), statusnya pekerja dan mereka dipekerjakan oleh seseorang yang saat ini sedang kami buru," kata Tedy, Senin (13/6/2021).
Ia menjelaskan, penambang yang ditangkap tersebut melakukan penambangan dengan cara membuat lubang untuk mencari batu yang diperkirakan memiliki kandungan emas. Kemudian, batu tersebut dihancurkan dengan alat yang disebut gelondong.
"Setelah batu dihancurkan, kemudian direndam dengan bahan kimia untuk memisahkan emasnya," ungkapnya.
Untuk menangkap pelaku, pihaknya menerjunkan sebanyak 30 personel yang disebar ke berbagai titik untuk mencegah penambang tersebut kabur dan melarikan diri.
"Selama ini upaya penggerebekan selalu bocor, setiap digerebek, selalu saja bocor, dan kali ini kami bisa menangkap pelaku (tambang ilegal) ini," ujarnya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita satu blower, dua selang sambungan blower, satu martil, satu karung hasil galian batu emas dan 34 galon berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar. [adl/pkt]