21 Nagari di Tanah Datar Pilwana Serentak Tahun Ini, Pernah Ditunda Tahun Lalu

21 Nagari di Tanah Datar Pilwana Serentak Tahun Ini, Pernah Ditunda Tahun Lalu

Salah satu panorama persawahan di Tanah Datar. [Foto: Wikipedia]

Berita Tanah Datar hari ini dan Berita Sumbar hari ini: 21 Nagari di Tanah Datar Pilwana Serentak Tahun Ini, Pernah Ditunda Tahun Lalu.

Batusangkar, Padangkita.com - Sebanyak 21 nagari di Tanah Datar akan menggelar pemilihan wali nagari (Pilwana) pada tahun ini. Namun, jadwal pastinya masih menunggu keputusan dan persiapan yang saat ini sedang dimatangkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB).

Kepala Dinas PMDPPKB Nofenril mengatakan, hingga saat ini masih ada pembahasan terkait regulasi pelaksanaan Pilwana yang harus dijalankan untuk tahun ini.

"Jadi, totalnya ada 21 nagari, dan Pilwana ini harus digelar tahun ini. Karena,  sudah pernah diundur," ujar Nofenril, Senin (14/6/2021).

Hingga saat ini, sebut Nofenril, Pemkab masih melakukan koordinasi bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatra Barat terkait kejelasan regulasi.

"Jadi kita sekarang masih menunggu jawaban tertulis dari Kanwil Kemenkumham Sumbar terkait regulasinya. Di mana hal itu terkait saran tertulis sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang pelaksanaan Pilwana serentak," ujarnya.

Dalam Perda itu, jelas Nofenril, ada satu pasal yang ayatnya mengatur pelaksanaan Pilwana tiga gelombang selama periode enam tahun. Yakni pada tahun 2017, 2019, dan 2021. Sedangkan pada tahun 2019 lalu pelaksanaan Pilwana tidak dilakukan.

Perda itu sebelumnya lahir berdasarkan Permendagri Nomor 65 tahun 2017. Namun, karena lahirnya Permendagri 112 tahun 2017 sebenarnya Perda itu sudah gugur.

Dengan lahirnya Permendagri 112 tahun 2017, lanjut Nofenril, sebenarnya penghapusan untuk gelombang 2019 yang tidak bisa dilaksanakan karena masa pandemi, pelaksanaan Pilwana di Tanahdatar sudah bisa dilakukan.

"Hanya saja kita masih menunggu regulasi secara tertulisnya, kita sudah berkoordinasi bersama Kabag Hukum dari Kanwil Kemenkumham Sumbar. Dari sisi bahasa hukumnya hal itu meringankan," jelasnya.

Baca juga: Diduga Cabuli Siswa di Ruang Kepala Sekolah, Oknum Guru SMP di Tanah Datar Diringkus Polisi

Untuk persiapan sendiri, kata Nofenril, pelaksanaan Pilwana tinggal digelar saja. Karena panitia pemilihan di tingkat nagari masih ada, yang perlu disisipi hanya panitia di Kabupaten saja.

“Artinya, persiapan tinggal melanjutkan sesuai Permedagri Nomor 72 tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak masa pandemi,” ujarnya. (agg/pkt)


Baca berita Tanah Datar hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

DPRD Tanah Datar Sepakati Alokasi Dana Pemulihan Pasca Bencana
DPRD Tanah Datar Sepakati Alokasi Dana Pemulihan Pasca Bencana
Pemkab Tanah Datar Menang Gugatan, Aset Miliar Rupiah Selamat
Pemkab Tanah Datar Menang Gugatan, Aset Miliar Rupiah Selamat
DPRD Tanah Datar Sepakati 9 Ranperda Prioritas Tahun 2025
DPRD Tanah Datar Sepakati 9 Ranperda Prioritas Tahun 2025
DPRD Tanah Datar Bahas Rancangan APBD Tahun 2025
DPRD Tanah Datar Bahas Rancangan APBD Tahun 2025
335 Hektare Lahan Sawah di Tanah Datar Dioptimasi Pascabanjir Bandang
335 Hektare Lahan Sawah di Tanah Datar Dioptimasi Pascabanjir Bandang
Pimpinan DPRD Tanah Datar Resmi Dilantik, Siap Bekerja untuk Masyarakat
Pimpinan DPRD Tanah Datar Resmi Dilantik, Siap Bekerja untuk Masyarakat