Painan, Padangkita.com - Dua pasar di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar meraih penghargaan "Pasar Tertib Ukur" dari Kementerian Perdagangan. Kedua pasar itu adalah Pasar Kambang dan Pasar Tapan. Tahun 2018 penghargaan yang sama juga diraih oleh Pasar Painan dan Pasar Batang Kapas.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Pessel, Azral mengatakan, penghargaan Pasar Tertib Ukur diterima Kepala UPTD Kemetrologian Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Pessel, Premadi, di Bandung, (20/12/2019).
Penghargaan Pasar Tertib Ukur diperoleh atas kerja keras UPTD melakukan pengujian (tera ulang) timbangan pedagang yang ada di pasar tersebut.
"UPTD Kemetrologian melakukan pengujian timbangan sebanyak 180 unit di kedua pasar tersebut," kata Azral.
Atas keberhasilan tersebut pihaknya menyampaikan terimakasih kepada para pedagang yang mendukung pelaksanaan tertib ukur.
Pada 2020, UPTD Kemetrologian Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian, menargetkan Pessel menjadi daerah tertib ukur. Ini bisa tercapai, jika semua pasar di Pessel telah tertib ukur. Itu artinya, semua timbangan pedagang di (pasar) Pessel akurat.
"Tahun depan ditargetkan seluruh pasar kecamatan menjadi pasar tertib ukur," tandasnya.
Baca juga: Menteri Perindustrian Ungkap 7 Tantangan Industri di Indonesia
Ditambahkan, pelaksanaan pengujian timbangan pedagang di pasar-pasar Pessel tahun 2019 melebihi target. Semula ditargetkan pengujian timbangan 500 unit, berhasil dicapai 1.200 unit.
Buupati Pessel, Hendrajoni, memberikan apresiasi atas keberhasilan dua pasar di daerah ini meraih penghargaan Pasar tertib Ukur.
Penghargaan pasar tertib ukur menambah daftar penghargaan yang diterima Pessel. "Alhamdulillah hampir setiap pekan Pesisir Selatan, mendapat prestasi, baik dari Provinsi maupun Pusat (nasional)," kata bupati. (*/pk-01)