Payakumbuh, Padangkita.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan dua terduga teroris di wilayah hukum Polres Payakumbuh, Jumat (25/3/2022).
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar).
"Saya membenarkan, ya, tentang penangkapan dua orang yang diduga tersangka teroris di wilayah hukum Polres Payakumbuh. Penangkapannya tadi," ujarnya saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Jumat sore.
Dia menuturkan, dua terduga teroris tersebut berjenis kelamin laki-laki. Menurutnya, dua terduga teroris tersebut ditangkap di tempat terpisah.
Satu terduga teroris diamankan di Jalan Jorong Padang Kuning, Nagari Situjuah Gadang, Kecamatan Situjuah Lamo Nagari, Kabupaten Limapuluh Puluh Kota.
Sedangkan satu terduga teroris lagi ditangkap di Jalan Riau, Kelurahan Ibuah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.
"Keduanya berada di wilayah hukum Polres Payakumbuh," ungkap Satake.
Meski demikian, dia tidak bisa menjelaskan lebih lanjut soal detail identitas terduga teroris yang diringkus.
Begitu juga dengan informasi kronologi penangkapan dan kepada siapa terduga teroris itu berafiliasi. Hal tersebut, kata Satake, karena merupakan kewenangan Mabes Polri.
Baca Juga: Berantas Pekat, Polda Sumbar Bongkar Kasus Peredaran Miras Ilegal
"Itu saja statement saya. Nanti akan dirilis lebih lengkap oleh Divisi Humas Mabes Polri," sampainya. [fru]