Berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini: Satreskrim Pasaman Barat mengamankan seorang pria berinisial RA alias Anto Kotek.
Simpang Empat, Padangkita.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat (Pasbar) mengamankan seorang pria berinisial RA alias Anto Kotek, 20 tahun yang diduga mencuri sepeda motor, Rabu (31/3/2021).
Penangkapan itu berawal dari laporan polisi dengan Nomor: LP/72/II/2019/2019/Res Pasbar tertanggal 9 Februari 2019. Itu berarti sudah hampir dua tahun lalu pencurian terjadi.
Kepala Kepolisian Resor Pasbar, AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, AKP Defrizal menyampaikan penangkapan itu dilakukan di Jorong Padang Halaban, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Pasbar.
Ia menambahkan, penangkapan turut dilakukan bersama personel Reskrim Polsek Pasaman. Korban atau pemilik motor adalah warga Pasar Baru Utara, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, bernama Febriadi, 28 tahun.
Saat pencurian, korban tengah berada di rumah kontrakannya yang juga sekaligus kantor Komisariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pasbar di Jorong Katimaha, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman.
"Pelaku kami tangkap beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BA 5771 SL dan saat ini telah diamankan di Mapolres Pasbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Defrizal.
Defrizal mengimbau, agar masyarakat tetap waspada ketika akan meninggalkan kendaraannya di luar rumah ataupun di tempat-tempat keramaian lainnya.
Baca juga: Curi Sepeda Motor di Kebun Sawit, 2 Pemuda di Air Bangis Pasaman Barat Diringkus Polisi
"Gunakan kunci pengaman tambahan untuk langkah antisipasi kemungkinan terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor," imbaunya. [pkt]