2 Pemuda di Agam Dipanggil ke Kantor BKSDA, Ini yang Mereka Lakukan

Berita Agam hari ini dan berita Sumbar hari ini: Dua orang pemuda warga Tanjung Raya, Kabupaten Agam dipanggil ke kantor BKSDA.

Pemuda yang menembak Bangau di Maninjau, Agam berada di kantor BKSDA Resor Agam. [Foto: Dok. BKSDA Resor Agam]

Berita Agam hari ini dan berita Sumbar hari ini: Dua orang pemuda warga Tanjung Raya, Kabupaten Agam dipanggil ke kantor BKSDA.

Lubuk Basung, Padangkita.com - Dua orang pemuda warga Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam dipanggil ke kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) resor Agam, Kamis (15/4/2021).

Kepala Resor KSDA Agam, Ade Putra mengatakan, keduanya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait aktivitas menembak Burung Bangau (Ciconiidae) dengan senapan angin yang mereka posting di media sosial Facebook.

Menurut Ade, kedua pelaku yang masing-masingnya berinisial Z, 36 tahun dan MR, 20 tahun menembak buruk bangau yang sedang bertengger di kawasan Danau Maninjau, Kabupaten Agam.

"Kami dapat laporan dari warga bahwa ada yang memposting di Facebook aktivitas menembak burung bangau di kawasan Danau Maninjau, dan kami tindaklanjuti dengan meminta keterangan langsung kepada pelaku," ujar Ade dalam keterangan tertulisnya yang diterima Padangkita.com, Jumat (16/4/2021).

Ade menyebutkan, berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Non Organik TNI atau Polri, pistol angin atau senapan angin hanya digunakan untuk kepentingan olahraga menembak sasaran dan target.

Dalam peraturan itu, tidak mengatur penggunaan senapan angin untuk aktivitas berburu hewan. Sehingga, penggunaan senapan angin untuk aktivitas berburu hewan dilarang, terutama hewan dilindungi.

"Hasil klarifikasi yang diberikan pelaku, mereka menembak burung bangau karena bangau tersebut memakan ternak ikan di Keramba Jala Apung (KJA) milik mereka saat itu, dan mereka memposting aktivitasnya tersebut di akun Facebook milik mereka," jelas Ade.

Terkait tindakan pelaku, Lanjut Ade, pihaknya memberikan pembina terhadap kedua pelaku soal peraturan perundang-undangan di bidang KSDA dan aturan penggunaan senapan angin.

Baca juga: BKSDA Agam Imbau Warga Agar Perhatikan Daerah Rawan Longsor Sebelum Menebang Pohon di Hutan

"Kedua pelaku juga kami minta untuk membuat penyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," kata Ade. [zfk]


Baca berita Agam hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Banjir Lahar Dingin Marapi, Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Pihak Sinergi dan Respons Cepat
Banjir Lahar Dingin Marapi, Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Pihak Sinergi dan Respons Cepat
One Way Padang – Bukittinggi selama Mudik Lebaran, Ini Perubahan Jalur Lalu Lintas di Agam
One Way Padang – Bukittinggi selama Mudik Lebaran, Ini Perubahan Jalur Lalu Lintas di Agam
Kerbau Warga di Palembayan Mati Diduga Diterkam Harimau, BKSDA Pasang Kamera Pemantau  
Kerbau Warga di Palembayan Mati Diduga Diterkam Harimau, BKSDA Pasang Kamera Pemantau  
Produk Sulaman Agam yang Dipamerkan di Inacraft Diborong Pengunjung asal Malaysia
Produk Sulaman Agam yang Dipamerkan di Inacraft Diborong Pengunjung asal Malaysia
Tinjau Sejumlah Lokasi Rawan Bencana dan Kawasan Blind Spot di Agam, Ini Janji Gubernur
Tinjau Sejumlah Lokasi Rawan Bencana dan Kawasan Blind Spot di Agam, Ini Janji Gubernur
Bertemu Para Kepsek di Agam, Gubernur Mahyeldi Bahas soal Generasi Muda Berkarakter
Bertemu Para Kepsek di Agam, Gubernur Mahyeldi Bahas soal Generasi Muda Berkarakter