Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Dua orang napi di Pariaman kendalikan penyelundupan ganja dari dalam penjara.
Pariaman, Padangkita.com - Dua orang narapidana (napi) berinisial PND, 24 tahun dan FLP, 30 tahun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman kendalikan penyeludupan ganja dari dalam penjara.
Hal itu terungkap setelah seorang kurir berinisial MLH, 17 tahun mengantarkan paket berisi ganja menggunakan kardus air minum mineral ke Lapas. Aksi kurir itu juga terekam kamera pengawas atau CCTV di lapas, Jumat (19/3/2021).
“Memang ada percobaan penyelundupan ganja seberat satu kilogram dari dalam penjara pada Jumat (19/3/2021) sekitar pukul 16.00 WIB,” ujar Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIB Pariaman, Rezky Pratama dalam video wawancara yang diterima Padangkita.com, Sabtu (20/3/2021).
Rezky mengatakan, usai paket itu diterima, petugas memeriksanya dan ditemukan dua paket ganja dalam barang titipan tersebut.
“Kami mencari tahu kepada siapa barang itu ditujukan, hingga didapatkan dua nama napi, kemudian kami menghubungi pihak Kepolisian Resor (Polres) Pariaman,” ungkap Rezky.
Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Pariaman, AKP Herit Syah mengatakan, pelaku (kurir) MLH ditangkap di hari yang sama, sekitar pukul 21.30 WIB di kawasan Ujung Tanah Sungai Sariak, Nagari Malai V Suku, Kecamatan Batang Gasan, Padang Pariaman.
Baca juga: Polisi Sempat Kecolongan, Residivis Kasus Narkoba di Pariaman Ditangkap Saat Tidur di Sungai Sariak
“Pelaku kurir ini mengaku mendapatkan titipan juga dari orang lain, dugaan sementara jaringan atau otak aksi ini dikendalikan dari dalam Lapas (Kelas IIB) Pariaman, untuk kurir ini belum pernah berurusan dengan polisi,” ujar Herit kepada Padangkita.com via pesan WhatsApp. [zfk]