Padang, Padangkita.com - Dua lokasi tempat pemakaman umum (TPU) cadangan yang disediakan Pemko Padang, tidak lagi bisa dipakai, karena perubahan peruntukan tata ruang yang tidak sesuai.
“Ya, kita punya tempat makam cadangan di kawasan Air Dingin dan dekat pabrik karet. Dibeli tahun 2016, tetapi tidak bisa dimanfaatkan karena waktu itu ada penolakan masyarakat,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang Mairizon, Jumat (24/9/2021).
Mairizon menjelaskan, saat ini di TPU Tunggul Hitam telah terdapat 23.271 makam, TPU Air Dingin 2.778 makam dan TPU Bungus 1.719 makam.
Kondisi TPU Air Dingin saat ini kini tidak mungkin ditambah lagi. Begitu juga TPU Tunggul Hitam yang sudah penuh dan hanya bisa “tumpang sari”.
Sementara TPU Bungus masih ada lahan. Tapi masalahnnya, kata Mairizon, masyarakat bagian Utara seperti Padang Timur, Padang Barat, Kuranji, Lubuk Begalung, Pauh mereka sangat keberatan di Bungus karena lokasinya cukup yang jauh.
Oleh karena lokasi makam tersebut tidak bisa dipakai, maka DLH Padang akan menyerahkan kembali lokasi makam tersebut dan mencari lokasi makam baru.
Baca juga: Warga Kota Padang yang Tolak Vaksinasi Bakal Disanksi, Tak Dapat Bansos dan Tak Dilayani
“Langkah awalnya kita buat dulu pernyataan kalau kami butuh tanah makam dan menyerahkan tanah makam cadangan yang dua itu,” tutur Mairizon. (*/pkt)