2 Lansia Pelaku Cabul di Padang Ditangkap, Korban 3 Bocah dan Remaja Perempuan

Padang, Padangkita.com - Para pelaku pencabulan terhadap dua orang anak di bawah umur di Kota Padang akan disangkakan pasal 76 dan 82.

Ilustrasi kasus kakerasan terhadap anak. [Foto: Pixabay]

Padang, Padangkita.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengamankan dua orang pria lansia terkait kasus kekerasan seksual di Kota Padang, Jumat (19/11/2021) malam.

Kedua pelaku berinisual MEM, 59 tahun, warga Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, dan MST, 59 tahun, warga Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan kedua pelaku bejat ini diamankan di dua lokasi dan dengan dua laporan atau berkas yang berbeda.

Ia menyebut pelaku MEM diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: Laporan Polisi Nomor: LP/B/619/XI/2021/SPKT POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT terkait kasus pencabulan terhadap tiga bocah laki-laki.

Sementara pelaku MST diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/617/XI/2021/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT terkait kasus pencabulan terhadap seorang remaja perempuan.

“Laporannya masuk kemarin dan langsung kita amankan hari itu juga. Kini mereka kita tahan dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Rico kepada Padangkita.com, Sabtu (20/11/2021) pagi.

Rico menyebutkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku MEM diamankan di sebuah musala di kawasan Padang Timur, Kota Padang sekitar pukul 15.30 WIB. Sementara pelaku MST diamankan pihaknya di kawasan Padang Selatan sekitar pukul 17.00 WIB.

Kini polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap modus dan motif para pelaku yang melakukan perbuatan tak perpuji itu.

Sebelumnya, pada Rabu (17/11/2021) kemarin, polisi juga mengungkap kasus serupa namun dilakukan oleh keluarga korban sendiri yang pelakunya berjumlah enam orang, termasuk tetangga korban.

Baca Juga: Dua Kali Curi Sepeda, Remaja Asal Surau Gadang Diamankan Polisi di Siteba Padang

Korbannya dua bocah perempuan yang masih berusia 7 dan 5 tahun. Kasus ini juga maih dalam penyidikan polisi dan satu orang masih buron. [mfz/fru]

Iklan

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Padangkita.com tidak terlibat dalam pembuatan konten ini.

Baca Juga

Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Setelah Program Jumat Curhat, Polresta Padang Juga Adakan Minggu Kasih
Setelah Program Jumat Curhat, Polresta Padang Juga Adakan Minggu Kasih
Kabar Gembira, Kini Ujian Praktik SIM Jauh Lebih Mudah, Ini Alasannya 
Kabar Gembira, Kini Ujian Praktik SIM Jauh Lebih Mudah, Ini Alasannya 
Pertamina Niaga Patra Apresiasi Polresta Padang Tindak Penyelewengan LPG 
Pertamina Niaga Patra Apresiasi Polresta Padang Tindak Penyelewengan LPG 
HUT ke-77 Bhayangkara, Wali Kota Padang Terima Penghargaan 
HUT ke-77 Bhayangkara, Wali Kota Padang Terima Penghargaan 
Polsek Kuranji Amankan Belasan Mobil Hasil Penggelapan dan Penipuan 
Polsek Kuranji Amankan Belasan Mobil Hasil Penggelapan dan Penipuan