2 Lagi Buronan Kasus Pembegalan Modus Pura-pura Sopir Travel Dibekuk Polisi

2 Lagi Buronan Kasus Pembegalan Modus Pura-pura Sopir Travel Dibekuk Polisi

Jajaran Satreskrim Polresta Padang berhasil meringkus dua orang lagi buronan kasus pencurian dengan kekerasan dengan modus pura-pura menjadi sopir travel. [Humas Polresta Padang]

Padang, Padangkita.com - Jajaran Satreskrim Polresta Padang berhasil meringkus dua orang lagi buronan kasus pencurian dengan kekerasan dengan modus pura-pura menjadi sopir travel.

Dua orang tersangka tersebut masing-masing E, 63 tahun, warga Kelurahan Lubuk Pandan, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, dan MN, 44 tahun, warga Kelurahan Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan penangkapan kedua tersangka tersebut berdasarkan pengembangan dari tersangka yang berhasil diamankan sebelumnya, yakni AS, 37 tahun.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengetahui keberadaan kedua tersangka lainnya itu. Kemudian, polisi melakukan penangkapan, Jumat (11/2/2022).

"Pelaku E ditangkap di rumahnya di Lubuk Pandan, Padang Pariaman, sedangkan pelaku MN diamankan di Kelurahan Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman," ujar Rico.

Dia mengaku, saat ditangkap, kedua pelaku melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa menembak salah satu kaki masing-masing pelaku. Setelah ditangkap, E dan MN lalu dibawa ke Mapolresta Padang untuk proses lebih lanjut.

Rico menuturkan kasus pembegalan berawal ketika korban yang merupakan seorang perempuan sedang berdiri di Simpang Brimob Padang Sarai, Rabu (16/2/2021) siang. Ketiga tersangka lalu datang dengan mobil Avanza hitam dan berhenti di dekat korban.

"Mereka lalu pura-pura kenal dan menawari korban untuk diantar pulang. Setelah korban naik ke atas mobil, pelaku yang mengendarai mobil langsung memukul wajah korban dan diikuti pelaku lainnya yang duduk di belakang mencekik leher korban," ungkap Rico.

Selanjutnya, para pelaku memaksa korban untuk menyerahkan barang barang serta mengambil cincin emas 10 gram yang terpasang di jari korban dan uang tunai Rp300.000.

Kemudian, para pelaku menurunkan korban di Padang Indrustial Park sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp9 juta.

Baca Juga: Buronan Kasus Pembegalan di 7 TKP Ditembak Polisi, Modus Pura-pura Sopir Travel

Rico menerangkan, berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka ternyata juga beraksi di TKP lainnya. [fru]

Baca Juga

Pemko Padang dan Polresta Padang Sinergi Jaga Keamanan Jelang Pemilu
Pemko Padang dan Polresta Padang Sinergi Jaga Keamanan Jelang Pemilu
Polresta Padang Gerebek Kios Penimbun BBM Bersubsidi di Bungus, Ini Barang Bukti Ditemukan
Polresta Padang Gerebek Kios Penimbun BBM Bersubsidi di Bungus, Ini Barang Bukti Ditemukan
Pria 66 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Buaya Padang, Kasusnya Tak Main-main!
Pria 66 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Buaya Padang, Kasusnya Tak Main-main!
Razia Knalpot Brong di Padang, Polresta Padang Kandangkan 274 Kendaraan
Razia Knalpot Brong di Padang, Polresta Padang Kandangkan 274 Kendaraan
Lima Kali Beraksi, Petualangan Pelaku Jambret di Padang Berakhir di Tangan Tim Klewang
Lima Kali Beraksi, Petualangan Pelaku Jambret di Padang Berakhir di Tangan Tim Klewang
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu