Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Seorang pemuda asal Mentawai mengupak rumah milik anggota Brimob Polda Sumbar.
Padang, Padangkita.com - Seorang pemuda asal Kepulauan Mentawai berinisial AT, 25 tahun diringkus polisi, Selasa (25/5/2021). Dia diduga mengupak rumah milik anggota Brimob Polda Sumbar. Terakhir diketahui, pelaku sudah dua kali mengupak rumah di asrama Polisi.
Pemuda tersebut diringkus polisi di rumah kontrakannya di kawasan Alai Timur, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, kota Padang, sekitar pukul 17.00 WIB.
“Sekarang pelaku telah kami amankan di Mapolresta Padang untuk kami proses sesuai dengan ketentuan hukum,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Kamis (27/5/2021).
Rico mengungkapkan, pelaku melancarkan aksi mengupak rumah di asrama Polisi Lapau Manggih, Kelurahan Gunuang Sariak, kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Senin (12/4/2021) lalu.
Peristiwa itu bermula saat korban bangun pagi, lalu mengetahui handphone miliknya dan sejumlah barang lainnya yang berada di dalam rumah telah hilang.
Kata Rico, korban saat itu juga mendapati jendela bagian belakang rumah sudah terbuka yang sebelumnya ia kunci. Korban pun menduga rumahnya telah dicuri oleh seseorang.
Korban pun melaporkan peristiwa itu ke polisi dan tercatat dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/263/V/2021/SPKT UNIT I/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR.
“Korban melaporkan kehilangan dua handphone, satu miliknya dan satu lagi milik istrinya. Selain itu korban juga kehilangan satu tas yang berisikan emas dan uang tunai Rp2 juta,” terang Rico.
Rico melanjutkan, pelaku diringkus setelah berhasil melacak keberadaan salah satu handphone milik korban. Ternyata, handphone itu telah dijual oleh pelaku kepada seseorang secara online.
“Saksi (pembeli handphone) mengatakan, dia membeli handphone itu dari seseorang melalui Facebook dengan cara COD (Cash On Delivery) di dekat rumah kontrakan pelaku,” sebut Rico.
“Mendapat informasi itu, kami langsung bergerak ke lokasi dan berhasil meringkus pelaku di rumah kontrakannya. Saat pengembangan, ia berusaha kabur dan terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas,” ulasnya.
Dari penangkapan itu, kata Rico, pihaknya menemukan beberapa handphone dan motor yang diduga barang hasil curian dan satu obeng yang diduga dipergunakan untuk melancarkan aksinya.
Rico menambahkan, dari pemeriksaan pihaknya ternyata pelaku telah beraksi dua kali di asrama polisi tersebut. Aksi pelaku sebelumnya tercatat dengan Nomor: LP/B/262/V/2021/SPKT UNIT I/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR.
Baca juga: Kupak Rumah Bidan Desa, 3 Pencuri di Sijunjung Jual Barang Curian ke Kuansing Riau
“Sebelumnya ia juga membobol rumah. Dia bobor rumah anggota Sat Lantas Polresta Padang dan berhasil membawa kabur satu moto,” tutup dia. [pkt]