Padang, Padangkita.com - Sebanyak 2.042 pelamar pada penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemko Padang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Pelamar ini terdiri dari pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non-Guru.
Hasil seleksi adimintrasi ini diumumkan, Senin (2/8/2021) ini. Sebelumnya, Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN BKPSDM Kota Padang, Romy Elpa Segas mengatakan, panitia telah menerima 2.739 pelamar CPNS.
Kemudian, pelamar PPPK Non Guru sebanyak 57 orang. Dengan demikian, sebanyak 679 pelamar CPNS dan 43 pelamar PPPK Non-Guru dinyatakan tidak lulus atau tidak memenuhi persyaratan administrasi.
“Untuk pelamar yang dinyatakan tidak lulus, bisa melakukan sanggah yang kami buka mulai 4-6 Agustus 2021 ini. Sanggah bisa dilakukan melalui situs sscasn.bkn.go.id,” ujarnya kepada Padangkita.com.
Ia mengungkapkan, setiap pelamar yang dinyatakan tidak lulus berhak mengajukan sanggah. Para pelamar yang dinyatakan tidak lulus namun memenuhi persyaratan administasi nantinya dapat dikoreksi melalui proses sanggah ini.
Kata dia, setiap para pelamar yang mengajukan sanggah akan dijawab panitia sejak sanggah dibuka hingga 13 Agustus 2021. Kemudian, hasil sanggahnya akan diumukan dua hari setelahnya, pada 15 Agustus 2021.
“Setelah masa sanggah ini, baru nanti pencetakan kartu ujian bagi semua peserta yang lulus,” ucapnya.
Baca juga: Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Cek Kelulusan Seleksi Administrasi CPNS, PPPK Guru dan Non-Guru 2021
Diketahui, penerimaan CPNS dan PPPK Non-Guru ini telah dibuka sejak 31 Juni 2021 dan berakhir 26 Juli 2021 setelah diperpanjang enam hari. Setelah proses administrasi ini, para pelamar yang dinyatakan lulus akan memasuki tahap ujian.[mfz/pkt]