Padang, Padangkita.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengirim peringatan ke pelaku kejahatan atau yang akan berbuat kriminal. Polisi tak akan segan-segan bertindak keras untuk menciptakan keamanan masyarakat.
Sebagai buktinya, dalam dua pekan terakhir, sebanyak 19 orang pelaku kejahatan dihadiahi timah panas. Polisi menyebut, pelaku yang ditembak tersebut, berusaha melawan dan kabur pada saat upaya paksa atau penangkapan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, tembakan untuk melumpuhkan pelaku kejahatan tersebut sebagai tindakan tegas yang terukur. Hal itu, kata dia, terpaksa diambil anggota di lapangan, lantaran para pelaku berupaya melarikan diri pada saat ditangkap.
"Kita melakukannya sudah sesuai dengan SOP. Kita telah berikan peringatan, tetapi jika tetap melawan dan membahayakan petugas maka kita lumpuhkan dengan timah panas," kata Rico di Mapolresta Padang, Senin (26/10/2020).
Dari 19 pelaku kejahatan yang ditembak tersebut, pada umumnya merupakan residivis dan target operasi (TO). Mereka mendapat tembakan pada bagian betis, baik di kaki kanan maupun kiri.
"Jadi, yang kita tembak ini memang orang yang sudah pernah berurusan dengan polisi dan tidak ada kapoknya," terangnya.
Pelaku yang dilumpuhkan dengan timah panas, lanjut Rico, didominasi kasus “3C”, yaitu pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat).
Baca juga: Residivis Ditembak Usai Curi Ponsel dan Sepeda di Padang
Terbaru yang ditembak polisi pada bagian kakinya adalah OSP, 27 tahun, pelaku sejumlah pencurian. Warga Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang ini, disebut melawan petugas saat diamankan di kawasan Gantiang Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang pada Sabtu, (24/10/2020) sekitar pukul 17.00. [pkt]