Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Sebanyak 224 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba oleh Satnarkoba Polresta Padang sepanjang 2020.
Padang, Padangkita.com - Sebanyak 224 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba oleh Satnarkoba Polresta Padang sepanjang 2020.
Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir mengatakan, sebanyak 224 tersangka tersebut merupakan pengungkapan dari 173 kasus.
Selama proses penanganan kasus itu, setidaknya 12,3 kilogram ganja, 0,7 kilogram sabu, dan 5 butir pil ekstasi disita polisi dari para tersangka.
Para tersangka juga ditindak tegas sesuai dengan ketentuan. Saat ini sebagian tersangka telah berada di penjara menjalani masa hukuman, dan sebagian ada yang menjalani proses pemeriksaan.
Namun, dibandingkan tahun 2019, jumlah kasus narkoba di Kota Padang jauh mengalami penurunan. Pada tahun itu, jumlah laporan kasus narkoba yang masuk ke Polresta Padang mencapai 235 kasus.
“Jumlah laporan narkoba 2019 lebih banyak dari 2020. Ada selisih 62 kasus,” ujar Imran di Mapolresta Padang, Rabu (30/12/2020).
Meski demikian, menurut Imran, penyelesaian kasus narkoba pada 2020 mencapai 100 persen. Sedangkan pada 2019 hanya 90 persen atau 211 kasus yang terselesaikan.
“Ini sebuah prestasi buat kita. Semua laporan masuk terselesaikan dengan baik. Jadi penyelesaiannya mencapai 100 persen,” kata Imran.
Imran sangat mengapresiasi kerja keras personelnya di lapangan dalam mengungkap kasus kejahatan ini.
Imran berpendapat, jika dikalkulasikan, maka setiap minggu anggotanya mengungkap setidaknya tiga kasus.
Baca juga: Polresta Padang Tak Segan-segan Tembak Pelaku Kejahatan 3C
“Jika dihitung rata-rata kinerja rekan kita ini, dalam satu minggu jika dibagi jumlah kasus itu, ada sekitar tiga pengungkapan kasus per minggu. Ini cukup tinggi dalam melakukan penindakan,” tutur Imran. [pkt]