17.569 Kotak Suara dan 4 Juta Surat Suara Dibagikan, PSU DPD Sumbar Dimulai 13 Juli

17.569 Kotak Suara dan 4 Juta Surat Suara Dibagikan, PSU DPD Sumbar Dimulai 13 Juli

KPU Sumbar melakukan pengecekan surat suara yang akan digunakan untuk PSU DPD RI pada 13 Juli mendatang. [Foto: dok KPU Sumbar]

Padang, Padangkita.com – Persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI di Sumatra Barat (Sumbar) terus dikebut.

Sebanyak 17.569 kotak suara dan 4.178.520 surat suara mulai didistribusikan ke 18 kabupaten/kota di Sumatra Barat (Sumbar).

Distribusi logistik ini dimulai sejak 1 Juli dan ditargetkan selesai pada 9 Juli 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Surya Efitrimen, menjelaskan bahwa pengiriman kotak suara dilakukan secara bertahap.

Tahap pertama, 11.950 kotak suara telah dikirim ke 9 kabupaten/kota pada 1 Juli 2024. Sisanya, 5.619 kotak suara, menyusul pada hari-hari berikutnya.

“Khusus untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai, kotak suara diangkut dengan pesawat pada 2 Juli dan dilanjutkan dengan kapal laut pada 3 dan 4 Juli,” jelas Surya, Selasa (2/7/2024).

Sementara itu, distribusi surat suara dilakukan dalam 3 tahap. Percetakan PT Gramedia Cikarang telah mencetak 1.214.640 lembar surat suara dan selesai pada 1 Juli 2024.

Percetakan PT Intan Sejati Klaten mencetak 926.861 lembar dan Percetakan Macanan Jaya Klaten mencetak 2.037.019 lembar. Seluruh surat suara akan didistribusikan ke kabupaten/kota pada 6-7 Juli 2024.

“Pengamanan distribusi logistik PSU DPD RI Dapil Sumbar dilakukan oleh pihak kepolisian dan Bawaslu di setiap daerah,” tegas Surya.

Surya menambahkan, logistik lain seperti tinta, bilik suara, segel, alat bantu coblos tuna netra, dan formulir juga sedang dalam proses penyelesaian dan ditargetkan selesai pada 4 Juli 2024.

Distribusi logistik ini akan dilakukan secara terpisah dan diperkirakan sampai di Padang pada 8-9 Juli 2024.

PSU DPD RI Sumbar akan dilaksanakan pada 13 Juli 2024 di seluruh TPS yang sama dengan Pemilu 2024.

Baca Juga: Desain Surat Suara PSU DPD RI Sumbar Final, 16 Calon Tandatangani Persetujuan

KPU Sumbar mengimbau kepada masyarakat di 18 kabupaten/kota untuk kembali menggunakan hak pilihnya pada PSU ini. [*/hdp]

Baca Juga

KPU Sumbar akan Gelar Pleno Tetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
KPU Sumbar akan Gelar Pleno Tetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
KPU Sumbar Lega, Gugatan PSU DPD Ditolak Pengadilan
KPU Sumbar Lega, Gugatan PSU DPD Ditolak Pengadilan
13 Gugatan Sengketa Hasil Pilkada di Sumbar, KPU Sumbar Optimis Menang
13 Gugatan Sengketa Hasil Pilkada di Sumbar, KPU Sumbar Optimis Menang
Audit Dana Kampanye Pilgub Sumbar, Mahyeldi-Vasko Patuh, Epyardi-Ekos Tidak
Audit Dana Kampanye Pilgub Sumbar, Mahyeldi-Vasko Patuh, Epyardi-Ekos Tidak
Partisipasi Pemilih di Pilkada Sumbar 2024 Merosot, KPU Selidiki Penyebabnya
Partisipasi Pemilih di Pilkada Sumbar 2024 Merosot, KPU Selidiki Penyebabnya
KPU Tetapkan Mahyeldi-Vasko Pemenang Pilkada, Sapu Bersih 19 Kabupaten dan Kota di Sumbar
KPU Tetapkan Mahyeldi-Vasko Pemenang Pilkada, Sapu Bersih 19 Kabupaten dan Kota di Sumbar