Padang, Padangkita.com - Diduga akan tawuran dan masih keluyuran dini hari, petugas kepolisian menangkap 16 remaja di berbagai tempat sepanjang Minggu (1/3/2020) dini hari.
Usai ditangkap, mereka diserahkan ke Satpol PP Padang untuk selanjutnya diantarkan ke Lembaga Pembinaan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Kasih Ibu Kota Padang.
Sebanyak delapan remaja ditangkap petugas Polsek Kuranji yang sedang melaksanakan patroli. Ketika itu patroli mendapati mereka masih berkumpul pukul 4.30 WIB. Diduga mereka akan melakukan tawuran yang sedang tren di kalangan remaja dan biasanya dilakukan ketika subuh.
Terpisah, tim patroli dari Polresta Padang juga menangkap delapan remaja lainnya di tiga lokasi berbeda di kawasan Kecamatan Padang Barat. Selanjutnya, petugas kepolisian mengantarkannya ke Satpol PP Padang untuk diproses.
Satpol PP menerima belasan remaja ini dari pihak kepolisian. Mereka semua didata, rata-rata mereka masih berumur belasan tahun dan masih berstatus sebagai pelajar. Hanya dua orang dari remaja tersebut yang telah putus sekolah.
Saat diperiksa, didapati dua orang dari mereka ini ada yang terluka akibat jatuh dari motor ketika hendak kabur dari sergapan petugas.
"Dua orang ada yang luka, ia mengaku jatuh dari motor, terang Alfiadi Kasat Pol PP Padang.
"Selanjutnya para remaja ini akan dibina di Dinas Sosial Kota Padang, karena pembinaan lanjutan adalah tanggung jawab dinas sosial," imbuh Alfiadi.
Alfiadi menjelaskan, maraknya aksi tawuran belakangan ini, diduga karena kurangnya pengawasan dari orang tua. Oleh karena itu ia mengimbau orang tua, niniak mamak, serta tokoh masyarakat, agar selalu aktif mengawasi anak kamanakan dalam bergaul.
"Dengan pengawasan yang ketat kita dapat mencegah agar anak-anak kita tidak terjerumus pada kenakalan remaja, yang dapat menganggu ketertiban umum," terang Alfiadi. (mfz)