16.056 Pulau di Indonesia Telah terdaftar di PBB

Tips terbaru: Tips Liburan ke Padang

Lanskap kawasan mandeh dari Puncak Mandeh (Foto: AFP/Padangkita.com)

Lampiran Gambar

Lanskap kawasan mandeh dari Puncak Mandeh (Foto/A. Paderi)

Padangkita.com - Hingga saat ini sebanyak 16.056 pulau di Indonsia telah terdaftar di UNGEGN (United Nations Group of Experts on Geographical Names).

Deputi Kedaulatan Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman Arif Havas Oegroseno mengatakan pulau-pulau yang terdata tersebut telah dilengkapi dengan (nama, koordinat dan lokasi) pulau yang telah dibakukan namanya di PBB hingga Juli 2017.

Menurutnya, Indonesia telah mencatat sebanyak 17.504 pulau yang masuk dalam wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Masih ada 1.448 pulau yang memerlukan proses validasi dan verifikasi,” ujar Havas di Jakarta, Sabtu (19/08/2017).

Dengan perubahan cuaca dan berbagai anomali alam, tambah Havas, telah terjadi munculnya sejumlah pulau dan hilangnya pulau karena abrasi.

Ia juga menambahkan bahwa verifikasi pulau dan nama pulau terus dilakukan guna kepastian geografi Indonesia. Lebih jauh, Deputi Havas menjelaskan bahwa pendaftaran nama rupa bumi di PBB sebagai suatu kegiatan administratif sangat penting dilakukan bagi negara anggota PBB.

“Tujuannya untuk menjaga standar penamaan pulau agar satu pulau tidak memiliki nama yang berbeda-beda,” tegas Havas.

Namun ada hal yang, menurut menurut Havas, perlu diingat bahwa pendaftaran nama bukan berarti suatu pengakuan kedaulatan PBB terhadap suatu pulau.

“Posisi PBB, khususnya UNGEGN sudah jelas, yaitu hanya menetapkan standarisasi penamaan dan tidak memberikan suatu pengakuan kedaulatan atau pengakuan apa pun tentang status hukum suatu pulau,” urai pakar hukum laut internasional tersebut.

Selain mendaftarkan gasetir yang berisi informasi tentang jenis, unsur, posisi, lokasi dan nama pulau, Delri yang dipimpin oleh Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Zaenal Abidin juga menyampaikan laporan lainnya. Laporan tersebut berisi informasi antara lain BIG sebagai otoritas penamaan geografis nasional yang baru menggantikan Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi yang telah dibubarkan, seperti dilansir dari setkab.

Tag:

Baca Juga

Narkoba makin Mengkhawatirkan, Gubernur Mahyeldi Ajak Optimalkan Kearifan Lokal
Narkoba makin Mengkhawatirkan, Gubernur Mahyeldi Ajak Optimalkan Kearifan Lokal
Gubernur Sumbar Sampaikan Duka Mendalam Atas Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang
Gubernur Sumbar Sampaikan Duka Mendalam Atas Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang
Hari Pendidikan Nasional 2025, Bank Nagari Hadirkan Promo dengan 'Reward Cashback'
Hari Pendidikan Nasional 2025, Bank Nagari Hadirkan Promo dengan 'Reward Cashback'
Korban Tewas Laka Bus ALS di Padang Panjang Bertambah Jadi 12, Kapolda Sumbar Tinjau Lokasi dan RSUD
Korban Tewas Laka Bus ALS di Padang Panjang Bertambah Jadi 12, Kapolda Sumbar Tinjau Lokasi dan RSUD
Disambut Salawat Badar, 423 Jemaah Haji Kloter 3 dari Bengkulu Transit di Embarkasi Padang
Disambut Salawat Badar, 423 Jemaah Haji Kloter 3 dari Bengkulu Transit di Embarkasi Padang
Shanumesty Art and Craft: Bukti Sukses UMKM Batik Lokal Berkat Inovasi & Dukungan Semen Padang
Shanumesty Art and Craft: Bukti Sukses UMKM Batik Lokal Berkat Inovasi & Dukungan Semen Padang