Batusangkar, Padangkita.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar menetapkan status tanggap darurat di Nagari Barulak Kecamatan Tanjung Baru untuk 14 hari ke depan setelah 3 Jorong di nagari itu terjadi banjir bandang.
"Selepas mendengarkan analisa, masukan dan saran dari Forkopimda dan instansi terkait, maka ditetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari ke depan," kata Bupati Eka Putra, Sabtu (24/2/2024) malam di Indojolito Batusangkar.
Dikatakan dia, untuk menindaklanjuti masa tanggap darurat ini Pemerintah Daerah (Pemda) melalui dinas terkait akan segera melaksanakan langkah-langkah penanganan di lapangan.
"Kita akan mendirikan Posko, bahkan dapur umum sekiranya dibutuhkan. Namun yang pasti, kita akan terus mendata kerugian dan mengambil langkah penanganan pasca bencana ini," tegasnya.
Dia menambahkan, saat ini pemerintah daerah berupaya merangkul BNPB dalam penanganan pasca banjir bandang yang terjadi di Nagari Barulak kecamatan Tanjung Baru.
"Kita terus mendata kerugian yang dialami masyarakat Nagari Barulak dan sekitarnya. Data ini, kita butuhkan untuk melibatkan BNPB dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana banjir," ujarnya.
Bupati Eka Putra menyebutkan pemerintah daerah telah melakukan langkah-langkah untuk penanganan awal bagi masyarakat terdampak bencana banjir bandang dengan memberikan bantuan awal melalui Dinas Sosial dan BPBD Tanah Datar.
Baca Juga: Tanah Datar Dilanda Banjir Bandang, Puluhan Rumah dan 5 Jembatan Rusak
"Kita telah mengambil langkah-langkah strategis dalam penanganan musibah ini, semoga beberapa hari ke depan cuaca baik, sehingga tidak terjadi bencana susulan," tukasnya. [djp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News