Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan 12 remaja yang sedang nongkrong di kawasan Masjid Al Hakim Pantai Padang pada Sabtu (29/6/24) dini hari.
Diduga, para remaja ini telah mengonsumsi minuman beralkohol, karena tercium aroma alkohol dari nafas mereka dan ditemukan dua botol minuman beralkohol di lokasi.
Menyadari potensi terjadinya gangguan ketertiban umum, petugas Satpol PP langsung membawa delapan orang laki-laki dan empat perempuan ke Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka Padang untuk diberikan pembinaan.
"Kami berikan edukasi kepada mereka bahwa perbuatan mereka tidak baik dan dapat memicu terjadinya gangguan ketertiban umum," ujar Okta Purama, Kasi Kerja Sama Pol PP Padang.
Setelah mendapatkan nasehat dari petugas, para remaja ini berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan diizinkan kembali ke rumah mereka masing-masing.
Terkait penertiban ini, Plh Kasat Pol PP Padang Saraman mengimbau kepada orang tua agar lebih intensif melakukan pengawasan kepada anak-anaknya.
Orang tua harus memastikan anak-anak mereka tidak terjerumus ke dalam hal-hal negatif yang dapat merusak masa depan mereka.
"Jangan biarkan mereka keluyuran hingga larut malam. Hal ini bertujuan untuk menghindari risiko-risiko yang berbahaya bagi anak-anak kita," pesan Saraman.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi orang tua untuk lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anak mereka, agar terhindar dari kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Baca Juga: Satpol PP Padang Sita Puluhan Botol Minuman Beralkohol, Upaya Jaga Ketertiban
"Satpol PP Padang juga terus melakukan patroli untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya. [*/hdp]