Padang, Padangkita.com - Sebanyak 12.210 pelamar telah mendaftar pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non-Guru di Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).
Dari jumlah itu, sebanyak 12.145 orang melamar pada penerimaan formasi CPNS dan 65 mendaftar pada penerimaan PPPK Non-Guru.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Fitriati mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi data para pelamar sebagai tahap seleksi administrasi.
“Saat ini kami masih memverifikasi datanya. Hasil sementara, sudah ada beberapa pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan,” kata Fitriati kepada Padangkita.com, Jumat (30/7/2021) sore.
Fitriati belum dapat memastikan berapa banyak pelamar yang tidak memenuhi persyaratan atau tidak lolos administrasi. Kata dia, saat ini pihaknya masik pada proses verifikasi.
“Nanti akan kami umumkan hasilnya (seleksi administrasi) pada 2 Agustus 2021,” ucapnya.
Diketahui, pendaftaran CPNS di lingkungan Pemprov Sumbar sudah ditutup pada 26 Juli 2021 lalu. Pendaftaran sempat diperpanjang selama enam hari sejak 21 Juli 2021.
Pemprov Sumbar membuka kuota 433 formasi, yang terdiri dari 425 formasi CPNS dan 8 formasi PPPK Non-Guru.
Baca juga: Catat! Ini Nilai Ambang Batas SKD Seleksi CPNS 2021 yang Ditetapkan Kementerian PANRB
Untuk CPNS, sebanyak 92 formasi untuk tenaga kesehatan dan 333 formasi untuk tenaga teknis. Pemprov Sumbar juga membuka pendaftaran untuk penyandang disabilitas 9 formasi pada tenaga teknis. [mfz/pkt]