11 Pemain Koa Ditangkap di Payakumbuh, Polisi Juga Sita Kancing Baju

11 Pemain Koa Ditangkap di Payakumbuh, Polisi Juga Sita Kancing Baju

Barang bukti yang disita polisi dalam kasus judi kartu ceki di kawasan Payobasung, Kota Payakumbuh. [Foto: Dok. Polres Payakumbuh]

Berita Payakumbuh hari ini dan berita Sumbar hari ini: 11 orang ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Payakumbuh dalam kasus judi jenis kartu ceki.

Payakumbuh, Padangkita.com - Sebanyak 11 orang ditangkap oleh tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh dalam kasus judi jenis kartu ceki atau yang lebih familiar dengan sebutan koa. Dalam penggerebekan itu, polisi juga ikut menyita kancing baju.

Para pejudi tersebut berinisial PW, 52 tahun, N, 41 tahun, MP, 46 tahun, RR, 38 tahun, S, 49 tahun, YF, 35 tahun, BI, 54 tahun, A, 46 tahun, I, 43 tahun, AF, 51 tahun, dan P, 46 tahun.

Mereka ditangkap di sebuah warung yang berada di kawasan Payobasung, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh pada Rabu (9/6/2021) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

"Mereka ditangkap saat sedang asyik bermain kartu ceki (koa), mereka tidak bisa berkutik lantaran tempat itu sudah kami kepung sebelum penggerebekan," kata Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Aknopilindo, Kamis (10/6/2021).

Ia menjelaskan, penggerebekan kasus judi tersebut bermula di saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah terkait dengan aktivitas yang dilakukan sejumlah pria dari berbagai latar belakang profesi tersebut.

"Ternyata, dari hasil penyelidikan, ini bukan permainan kartu ceki atau koa biasa, pasalnya kami menemukan duit juga di sana diletakkan di atas meja," ujarnya.

Dia menambahkan, saat ini para pelaku sudah ditahan di Polres Payakumbuh. Dalam penyitaan barang bukti (BB), polisi juga menemukan kancing baju yang digunakan sebagai penghitung permainan.

Baca Juga: Selamatkan Uang Bapaknya, Seorang Anak di Payakumbuh Adu Jotos Dengan Penjambret

Polisi juga mengamankan kertas karton, batu domino, satu set kartu koa, enam tadah kaca, uang tunai sebesar Rp239 ribu. [adl/pkt]


Baca berita Payakumbuh hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Dorong Petani Sumbar Manfaatkan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Gubernur Mahyeldi Dorong Petani Sumbar Manfaatkan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Kesejahteraan
PT Semen Padang Jalin Kemitraan Lebih Erat dengan Kontraktor di Payakumbuh dan Limapuluh Kota
PT Semen Padang Jalin Kemitraan Lebih Erat dengan Kontraktor di Payakumbuh dan Limapuluh Kota
Mahyeldi-Vasko Tegaskan Komitmen untuk Sektor Pertanian Rendah Emisi
Mahyeldi-Vasko Tegaskan Komitmen untuk Sektor Pertanian Rendah Emisi
Gubernur Sumbar Mahyeldi Raih Berbagai Penghargaan Sepanjang 2024
Gubernur Sumbar Mahyeldi Raih Berbagai Penghargaan Sepanjang 2024
Kafilah Sumbar Siap Berkibar di MTQN ke-30, Wagub Janjikan Bonus Fantastis
Kafilah Sumbar Siap Berkibar di MTQN ke-30, Wagub Janjikan Bonus Fantastis
Pj Wali Kota Padang Sambut Hangat Pahlawan Merah Putih Asal Sumbar
Pj Wali Kota Padang Sambut Hangat Pahlawan Merah Putih Asal Sumbar