Padang, Padangkita.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan 11 unit kendaraan roda dua beserta 12 remaja pada Minggu (18/6/2023).
Kasat Pol PP Padang Mursalim mengungkapkan, mereka terpaksa ditertibkan karena telah membuat kegaduhan dan serta menggangu kenyamanan masyarakat yang ada di kawasan perkantoran Balai Kota Padang.
"Sempat terjadi aksi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan para pelaku balap liar di Kawasan Air Pacah." ujarnya, Senin (19/6/2023).
Lebih lanjut Kasat mengatakan, setelah berhasil diamankan 12 orang remaja dan 11 unit kendaraan langsung di serahkan ke pihak Polresta Padang guna proses lebih lanjut.
"11 kendaraan roda dua beserta remaja ini kita serahkan terlebih dahulu ke pihak kepolisian, untuk dilakukan proses lebih lanjut," sambungnya.
Sementara itu terkait dengan maraknya aktifitas balap liar di kawasan tersebut, pihaknya mengimbau, kepada para orang tua agar lebih inten lagi dalam mengawasi kegiatan anak-anaknya di luar rumah.
"Kita minta para orang tua dapat lebih mengawasi mereka agar tidak mengulangi aktivitas tersebut, karena meresahkan dan menggangu ketertiban umum," ujarnya.
Selain itu pihaknya mengungkapkan bahwa akan terus meningkatkan pengawasan terkait balap liar ini.
Baca Juga : Satpol PP Padang Buru Pelaku Balap Liar, 10 Motor Berhasil Diamankan
“Akan terus kita gencarkan demi menjaga Trantibum tetap kondusif,” pungkasnya. [*/hdp]