Berita Bukittinggi, Sumbar terbaru dan berita Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja Bukittinggi: Sebanyak 100 pelajar ditangkap polisi saat ikut demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja hari ini, Jumat (9/10/2020). Beberapa pelajar dan remaja juga kedapatan membawa senjata tajam.
Bukittinggi, Padangkita.com – Polres Bukittinggi mengamankan 100 pelajar, sesaat sebelum unjuk rasa “Gerakan Mahasiswa Bukittinggi” menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja ke kantor DPRD Bukittinggi, Jumat (9/10/2020). Polisi menyebut dua di antara remaja tersebut, membawa senjata tajam.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengungkapkan, sebelum ribuan mahasiswa Bukittinggi melakukan demonstrasi di depan kantor DPRD, mahasiswa melakukan “long march” di Lapangan Kantin Bukittinggi.
"Di kawasan Lapangan Kantin ada ratusan pelajar yang diduga akan ikut aksi demo mahasiswa penolakan Omnibus Law. Jadi sebelum demo dimulai polisi membubarkan ratusan pelajar. Sebanyak 100 pelajar diamankan karena akan menyusup dalam aksi demostransi tersebut," ungkap Dody saat ditemui awak media di gedung DPRD, Jumat malam.
Dody menyebutkan, 100 pelajar itu dibawa ke Mapolres Bukittinggi. Dari 100 pelajar yang diamankan 2 pelajar di antaranya kedapatan membawa benda tajam seperti pisau dapur dan gunting.
"Untuk dua pelajar yang membawa benda tajam itu akan diproses, sementara sisanya diperbolehkan pulang dengan syarat dijemput orang tuanya masing-masing," ujarnya.
Baca juga: Mahasiswa Bukittinggi Demo Tolak Omnibus Law di Bawah Hujan Deras Hingga Malam Hari
Dody menambahkan, untuk mengamankan jalannya aksi demo mahasiswa Bukittinggi, pihaknya menurunkan seluruh personel, sehingga demo dapat berjalan damai hingga malam hari. [pkt]