10 Daerah di Sumbar Masuk Zona Oranye, 9 Masuk Zona Kuning, Ini yang Harus Dilakukan

Berita Sumatra Barat, perda akb sumbar

Update Covid-19 Sumbar (Foto: Ist)

Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Dari perhitungan Gugus Tugas Covid-19 Sumbar, tidak ada lagi daerah yang masuk zona merah atau penyebaran Covid-29 berisiko tinggi di Sumbar

Padang, Padangkita.com – Gugus Tugas Covid-19 Sumatra Barat (Sumbar) merilis data terbaru tentang zonasi daerah penyebaran Covid-19, Minggu (13/9/2020). Dari perhitungan Gugus Tugas Covid-19 Sumbar, tidak ada lagi daerah yang masuk zona merah atau penyebaran Covid-29 berisiko tinggi di Sumbar.

Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal menyebutkan, penetapan zona tersebut merupakan hasil perhitungan dari 15 indikator Kesmas (kesehatan masyarakat) berdasarkan data onset (bukan data publish) yang selalu di-update sekali seminggu dan diumumkan setiap hari Minggu.

“Berdasar perhitungan data itu, didapat hasil bahwa tidak ada lagi daerah di Sumbar dalam zona merah dan zona hijau,” ujar Jasman yang juga Kepala Dinas Kominfo Sumbar, Minggu (13/9/2020).

Dari perhitungan data onset atau data saat melakukan tes swab/PCR pada minggu ke-27 ini (13 September-19 September 2020) maka zonasi daerah di Sumbar masuk ke dalam dua zona saja yakni, 10 daerah masuk zona oranye dan sembilan daerah masuk zona kuning.

Daerah yang masuk zona oranye adalah Kota Padang, Kota Bukittinggi, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Sijunjung, dan Kabupaten Padang Pariaman.

Baca Juga: Padang, Sawahlunto dan Kota Solok Catat Tambahan Kasus Covid-19 Terbanyak Hari Ini

Sementara itu, sembilan daerah yang masuk zona kuning adalah Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Solok, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Kabupaten Dharmasra, dan Kabupaten Solok Selatan (Solsel).

“Kita berharap, kabupaten/kota dapat segera menyesuaikan tindakan protokol kesehatan di daerah masing-masing disesuaikan dengan kategori zonasi daerah tersebut,” ungkap Jasman.

Daerah yang masuk zona oranye atau level 3-risiko sedang, tetap berisiko tinggi penyebaran dan berpotensi virus tidak terkendali. Transmisi lokal mungkin bisa terjadi dengan cepat. Begitu pula transmisi dari kasus impor. Sehingga klaster-klaster baru harus terpantau dan dikontrol melalui pengujian dan tracing agresif.

Pada daerah zona kuning ini masyarakat disarankan tetap berada di rumah, terutama kelompok rentan mesti tetap tinggal di rumah. Selalu jaga jarak jika di luar rumah dan di semua aspek kegiatan. Lalu mesti ada pembatasan penumpang (angkutan) dan protokol ketat pada transportasi publik. Masyarakat bekerja dari rumah, kecuali untuk fungsi tertentu, dan tempat umum ditutup.

Namu demikian, perjalanan dengan protokol kesehatan tetap diizinkan. Sementara itu, aktivitas bisnis dibuka terbatas selain untuk keperluan esensial seperti farmasi, supermarket bahan pokok, klinik dan stasiun bahan bakar dengan tetap memberlakukan jarak fisik. Fasilitas pendidikan ditutup sementara.

Daerah pada zona kuning atau level 2-risiko rendah, berarti penyebaran Covid-19 sudah terkendali, tetapi tetap ada kemungkinan transmisi, antara lain pada transmisi lokal masih ditemukan kasus, transmisi dari kasus impor kasus bisa terjadi, begitu pula transmisi tingkat rumah tangga.

Di daerah zona kuning, masyarakat bisa beraktivitas di luar rumah dengan protokol. Namun mesti ada penelusuran kontak agresif pada kasus positif dan suspek. Tetap jaga jarak di dalam dan di luar ruangan, salah satunya transportasi publik.

Industri bisa dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat, dan perjalanan dibolehkan dengan protokol kesehatan ketat. Sementar itu, aktivitas bisnis dapat dibuka dengan protokol protokol kesehatan yang ketat. Begitu pula tempat olah raga tetap dapat dibuka dengan protokol kesehatan.

Fasilitas layanan kesehatan dibuka secara normal. Kelompok rentan tetap disarankan di rumah. Kegiatan keagamaan secara terbatas bisa dilakukan. [*/pkt]


Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Dorong Petani Sumbar Manfaatkan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Gubernur Mahyeldi Dorong Petani Sumbar Manfaatkan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Mahyeldi-Vasko Tegaskan Komitmen untuk Sektor Pertanian Rendah Emisi
Mahyeldi-Vasko Tegaskan Komitmen untuk Sektor Pertanian Rendah Emisi
Gubernur Sumbar Mahyeldi Raih Berbagai Penghargaan Sepanjang 2024
Gubernur Sumbar Mahyeldi Raih Berbagai Penghargaan Sepanjang 2024
Kafilah Sumbar Siap Berkibar di MTQN ke-30, Wagub Janjikan Bonus Fantastis
Kafilah Sumbar Siap Berkibar di MTQN ke-30, Wagub Janjikan Bonus Fantastis
Pj Wali Kota Padang Sambut Hangat Pahlawan Merah Putih Asal Sumbar
Pj Wali Kota Padang Sambut Hangat Pahlawan Merah Putih Asal Sumbar
Bencana Alam Picu Kenaikan Angka Kemiskinan di Sumatera Barat
Bencana Alam Picu Kenaikan Angka Kemiskinan di Sumatera Barat