Bukittinggi, Padangkita.com - Sebanyak 1.368 Kepala Keluarga (KK) diusulkan Pemko Bukittinggi untuk menerima Jaring Pengaman Sosial (JPS) berupa bantuan langsung tunai (BLT) ke Provinsi Sumbar.
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menjelaskan, data usulan tersebut telah diserahkan pihaknya ke Pemprov.
“Nanti penyalurannya langsung melalui PT Pos Indonesia, sesegera mungkin akan dicairkan. Setiap KK akan menerima bantuan Rp600.000 per bulan selama tiga bulan,” kata Ramlan, Senin (4/5/2020).
Wako mengakui, jumlah penerima yang diajukan tidak memenuhi seluruh warga terdampak di Bukittinggi. Untuk itu, Pemko terus melakukan pendataan dan juga menyiapkan anggaran untuk penambahannya.
“Kita upayakan semaksimal mungkin. Jika dana APBN dan APBD Provinsi tidak cukup, kita coba tambah nanti dengan APBD Kota Bukittinggi,” janji Ramlan.
Sementara itu, Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) berupa bantuan sembako dan ketahanan pangan bagi warga terdampak Covid-19 di Kota Bukittinggi baru saja dituntaskan oleh Pemko Bukittinggi dalam dua tahapan.
Tahap pertama, bantuan sembako berupa beras 9 kilogram, telur ayam 10 butir, minyak goreng 1/2 liter dan ikan sarden 3 kaleng, disalurkan untuk warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Dinas Sosial sebanyak 19.583 jiwa.
Baca juga: Bukittinggi Bakal Perpanjang PSBB 14 Hari
Pada tahap kedua, bantuan ketahanan pangan didistribusikan kepada warga terdampak yang tidak masuk katagori DTKS, tetapi memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh dinas terkait.
Mereka ini terdiri dari pedagang kaki lima, buruh/kuli, karyawan swasta yang dirumahkan/PHK, sopir angkutan umum, ojek online, kusir bendi dan masyarakat berpenghasilan tidak tetap, berjumlah sebanyak 40.499 jiwa.
Sementara PNS, TNI, Polri, Pegawai Kontrak pada Instansi Pemerintah, pegawai BUMD/BUMN dan pensiunan PNS/TNI/Polri tidak termasuk ke dalam kriteria penerima bantuan.
Secara keseluruhan, bantuan tahap pertama dan kedua telah disalurkan ke 60.082 warga. Anggaran bantuan bersumber dari donasi Baznas Kota Bukittinggi, APBN Pusat serta APBD Kota Bukittinggi. [agg]