Berita Kota Pariaman terbaru dan berita Sumbar terbaru: BPN Kota Pariaman melalui program Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria), akan mempermudah pengurusan sertifikat 1.000 bidang tanah di Kota Pariaman yang belum memiliki sertifikat
Pariaman, Padangkita.com- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pariaman melalui program Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria), akan mempermudah pengurusan sertifikat 1.000 bidang tanah di Kota Pariaman yang belum memiliki sertifikat.
“Kota Pariaman kembali mendapatkan bantuan pada kegiatan prona. Ini merupakan kerja sama Pemko Pariaman bersama BPN Kota Pariaman. Kami mengucapkan terima kasih kepada BPN yang telah membantu masyarakat Kota Pariaman,“ ungkap Asisten I Administrasi Pemerintahan Umum Sekterariat Daerah Kota Pariaman Yaminurizal, usai pembukaan sosialisasi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), di Kantor Desa Palak Aneh, Kecamatan Pariaman Selatan ,Kota Pariaman hari Kamis (21/1).
Ia mengatakan, saat ini masih banyak lahan di Kota Pariaman yang belum mempunyai sertifikat karena terganjal biaya untuk mengurusnya. Dengan adanya program Prona akan sangat membantu bagi masyarakat Kota Pariaman dalam mengurus sertifikat tanahnya.
Ia berharap, masyarakat yang akan mengurus sertifikat tanah agar mempersiapkan surat-surat yang dibutuhkan. Apalagi tanah tersebut merupakan tanah kaum atau tanah pusako, agar tidak ada masalah yang timbul dikemudian hari.
Sementara itu, Kepala BPN Kota Pariaman Rita Sastra dalam sambutannya mengatakan, ini merupakan kegiatan pemerintah pusat yang mengharuskan semua warga yang memiliki lahan ada sertifikat dan Kota Pariaman merupakan salah satu kota yang mendapatkan bantuan tersebut.
Prona adalah Proyek Operasi Nasional Agraria, yaitu legalisasi aset tanah atau proses administrasi pertanahan mulai dari adjudikasi, pandaftaran tanah, hingga penerbitan sertifikat tanah. Program ini diselenggarakan dengan tujuan mempercepat pemenuhan hak dasar rakyat agar mendapat kepastian hukum kepemilikan tanah.
“Ini merupakan program Presiden RI Jokowi terhadap masyarakat miskin. Jokowi ingin semua tanah di Indonesia memiliki sertifikat dan kepastian hukum. Tujuan kegiatan ini adalah agar tidak ada lagi sengketa kepemilikan tanah dan untuk membantu perekonomian masyarakat. Karena dengan adanya sertifikat tanah ini, warga bisa menjadikan sertifikatnya sebagai jaminan ke pihak ketiga untuk bantuan modal usaha,“ ungkapnya.
Kota Pariaman mendapatkan jatah 1.000 bidang tanah untuk proses pengukuran, yang dibagi untuk dua desa di Kota Pariaman. Desa Palak Aneh dan Desa Marunggi Kecamatan Pariaman Selatan. Sementara itu, untuk berlanjut hingga penerbitan sertifikat hanya sebanyak 780 bidang dan sisanya akan dikeluarkan surat keterangan pengukuran.
“Pada surat keterangan tersebut akan dijelaskan luas tanah, berapa dan siapa pemiliknya. Pada kegiatan ini kami juga melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan agar nantinya tidak ada lagi masalah yang timbul," katanya.
Untuk membantu warga dalam proses pengurusan sertifikat, BPN juga sudah mengadakan sosialisasi. Selanjutnya, akan ditugaskan satu orang dari BPN di kantor Desa Palak Aneh dan Kantor Desa Marunggi.
Ia menambahkan, untuk semua biaya yang ditimbulkan dalam PTSL tidak dibebankan kepada masyarakat. Masyarakat cukup menyediakan surat-surat secara lengkap dan mendaftar ke kantor desa secara gratis.
Baca juga: 2021, Target PAD Kota Pariaman Naik Menjadi Rp45 Miliar
“Semoga saja dengan adanya prona ini semua masyarakat bisa memiliki sertifikat terhadap tanah yang dimiliki dan selanjutnya bisa digunakan untuk menambah modal usaha sehingga perekonomian masyarakat bisa bertambah,“ tutupnya. [*rna]
Baca berita Kota Pariaman terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.