Padangkita.com - Peredaran narkoba di Sumatera Barat dari tahun ke tahun terus meningkat. Seturut itu, ungkap kasus narkoba dan penangkapan pelaku juga terus meningkat.
Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Sumatera Barat Irjen Fakhrizal mengatakan, dari data hasil ungkap kasus narkoba yang dilaksanakan oleh Polda Sumbar dan jajaran Polres setiap tahunnya terjadi peningkatan.
Tahun 2016, berhasil diungkap sebanyak 824 kasus dengan jumlah tersangka 1.110 orang.
Angka ini meningkat sebanyak 189 kasus dibanding tahun 2015 yang sebesar 635 kasus dengan tersangka 815 orang.
“Khusus tahun 2017, hingga bulan Juli, sudah mencapai angka 522 kasus dengan jumlah tersangka 675 orang,” jelasnya disela-sela acara pemusnahan barang bukti narkoba hasil sitaan Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Satresnarkoba jajaran Polres di Tugu Merpati Perdamaian Padang, Selasa (15/8/2017).
Dia menambahkan, sebagian besar yang ditangkap adalah pengedar narkoba, bukan hanya dari Sumbar tapi juga dari provinsi lain seperti Aceh, Sumut, Riau.
“Terjadinya peningkatan jumlah kasus yang diungkap ini adalah bukti keseriusan Polri dalam memberantas narkoba yang ada di Sumbar,” tukasnya.
Dia berharap, melalui kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan hari ini, sekaligus dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI yang ke-72.
“Mari secara bersama-sama melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba secara lebih maksimal lagi, serta mengatakan Tidak Pada Narkoba,” pungkasnya.
Barang bukti yang dimusnahkan hari ini, papar Fakhrizal, sebanyak 133,32 kg ganja kering, 287,66 gram shabu dan 75 butir ekstasi yang merupakan kegiatan rutin Polda Sumbar selama 1 bulan terakhir yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar dan jajaran Polres.
Hal lain dikatakan Fakhrizal, penyalahgunaan narkoba di Indonesia saat ini, mencapai 5,2 juta jiwa, dengan angka kematian setiap harinya dikarenakan menggunakan narkoba sekitar 40 – 50 orang setiap harinya atau sekitar 15.000 setiap tahunnya.
Untuk wilayah Sumbar, berdasarkan hasil survey BNN pada tahun 2015 angka penyalahgunaan narkoba mencapai angka 63.352 jiwa dengan tahapan terbanyak adalah coba-coba.
Jika dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia, maka Sumbar menempati urutan ke -24 dari 33 provinsi.
Hal demikian tentunya, sambung Fakhrizal, menjadikan perhatian kita semua dan apabila ini tidak dilakukan upaya pencegahan dan pemberantasan yang signifikan, maka tidak menutup kemungkinan semakin hari angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia dan Sumbar khususnya akan terus meningkat.
“Apalagi Sumbar saat ini merupakan salah satu tujuan pariwisata di Indonesia,” ujarnya.