PadangKita - Persentase kemiskinan di daerah pedesaan tercatat 13,96 persen sedangkan kemiskinan di kota tercatat 13,96 persen. Untuk itu pemerintah akan meningkatkan alokasi Dana Desa untuk mengatasi masalah kemiskinan tersebut.
Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah telah mengalokasi dana sekitar Rp20,7 triliun pada tahun 2015. Untuk tahun 2016 dialokasikan Rp46,9 triliun sedangkan tahun 2017 pemerintah menyalurkan Dana Desa sebesar Rp60 triliun, seperti dilansir dari setkab.go.id.
"Semoga dana tersebut bisa tersalurkan dengan baik dan bermanfaat untuk mengentaskan kemiskinan," kata Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada rapat terbatas tentang Percepatan Pembangunan Desa, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (29/03/2017).
Presiden juga berharap tidak ada masalah dalam proses penyaluran dana tersebut karena menuru laporan ada 4 Kabupaten yang Dana Desanya belum cair. Hal ini disebabkan keterlambatan di pemerintah kabupaten/kota. Selain itu, ada 241 desa yang belum menerima dana desa karena berbagai faktor.
"Masalah ini harus segera diselesaikan," tegas Jokowi.
Potensi Ekonomi Desa
Menyinggung pemanfaatan Dana Desa, Presiden menekankan agar dilihat lagi dampaknya pada upaya peningkatan produktivitas perekonomian desa, serta upaya mengatasi kemiskinan dan ketimpangan di desa.
Dari data yang diterimanya, menurut Presiden, pemanfaatan Dana Desa lebih banyak difokuskan 29 persen untuk memperbaiki infrastruktur yang mendukung pergerakan ekonomi desa, seperti jalan desa, jembatan, pasar desa, fasilitas air bersih, sumur, embung, dan saluran irigasi.
Untuk tahap berikutnya, Presiden Jokowi menginginkan agar alokasi Dana Desa lebih besar lagi digunakan untuk pengembangan potensi ekonomi desa, terutama untuk sektor pertanian, perikanan, dan industri UMKM di desa.
Dana Desa juga harus terus didorong agar partisipasi warga untuk ikut terlibat dalam peningkatan kualitas hidup warga desa, sekaligus untuk ikut mengawasi penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran.
“Dalam pengembangan potensi ekonomi desa, pendekatannya tidak bisa parsial, tidak boleh sektoral, tapi betul harus integratif dari hulu sampai hilir,” tegas Presiden. (Setkab/Arif)