Padangkita.com – Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur semakin mengkhawatirkan. Dalam dua bulan terakhir, setidaknya ada 13 anak di Kota Padang yang menjadi korban pelecehan seksual.
Berdasarkan catatan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang, ada tujuh laporan pelecehan seksual terhadap anak yang masuk pada Januari 2018. Sementara itu, pada Februari ada enam laporan yang masuk.
Kepala Unit PPA Polresta Padang Iptu Rozsa Rezki Febrian mengatakan angka tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Pada Januari-Februari 2017, setidaknya ada sepuluh laporan yang masuk. Sementara itu, secara keseluruhan jumlah laporan yang masuk pada 2017 mencapai 67 kasus.
“Untuk kasus Januari-Februari 2018, sebagian besar pelaku sudah ditindak. Sisanya ada beberapa yang masih dalam proses,” kata Iptu Rozsa kepada Padangkita.com, Senin (05/02/2018).
Terkait penanganan terhadap korban, Iptu Rozsa mengatakan pihak kepolisian pada umumnya mengembalikan sang anak kepada keluarga. Namun, untuk beberapa kasus yang butuh penanganan khusus, tidak bisa dilakukan sendiri oleh pihak kepolisian misalnya pemulihan secara fisik atau psikis, maka kepolisian bekerja sama dengan instansi terkait, seperti tenaga medis dan psikolog.
“Kami sering berkoordinasi dengan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kota Padang,” ujarnya.
Untuk menekan angka pelecehan seksual terhadap anak, Iptu Rozsa mengatakan Unit PPA bersama Sat Binmas Polresta Padang senantiasa melakukan upaya preventif. Kedua pihak selalu memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama kepada lembaga pendidikan anak.
“Selain itu, Unit PPA juga bekerja sama dengan instansi terkait seperti Dinas Sosial Kota Padang, DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kota Padang, P2TP2A Kota Padang, dan pihak lainnya untuk memberikan edukasi kepada kelompok masyarakat tertentu tentang pentingnya melindungi hak anak,” pungkasnya.