Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan 21 orang muda-mudi dalam razia di salah satu hotel di kawasan Kecamatan Padang Utara pada Selasa (16/7/2024) dini hari.
Operasi ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan mengantisipasi penyalahgunaan kos-kosan atau hotel di Kota Padang.
"Anggota Satpol PP gencar melakukan pengawasan di dua kos-kosan dan tiga hotel di Kecamatan Padang Utara untuk menegakkan ketertiban umum dan mengantisipasi penyalahgunaan tempat tersebut," jelas Plh Kasat Pol PP Padang, Saraman.
Dalam razia tersebut, petugas mendapati beberapa pasangan muda-mudi yang tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan saat berada di dalam satu kamar.
"Total 21 orang diamankan, terdiri dari 9 pasangan, 2 laki-laki dan 1 perempuan yang berada dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan," kata Saraman.
Pasangan yang diamankan dibawa ke Mako Pol PP Padang untuk diproses sesuai aturan yang berlaku. Mereka akan didata dan dipanggil pihak keluarga.
"Kami imbau kepada pemilik penginapan kos-kosan atau hotel untuk lebih ketat mengawasi penyewa. Pastikan mereka pasangan yang sah demi menjaga norma-norma yang berlaku serta menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang," tegas Saraman. [*/hdp]