Painan, Padangkita.com - Polsek Ranah Pesisir mengamankan tiga orang terduga pelaku pencuri toko grosir di Pasar Balai Selasa, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (19/3/2020).
Ketiga tersangka ditangkap berdasarkan laporan Emi Ernawati yang mengaku tokonya dibobol maling, Kamis (19/3/2020).
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Cepi Noval melalui Kapolsek Ranah Pesisir Iptu Erianto mengatakan polisi bertindak cepat dan berhasil mengamankan salah seorang pelaku yang diduga mencuri di toko grosir tersebut
"Dalam kurun waktu empat jam, kami berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama Botak, Kamis, 19 Maret 2020 pukul 13:00 WIB. Dia mengaku melakukan pencurian di Pasar Balai Selasa bersama tiga orang rekannya," ujarnya kepada Padangkita.com, Jumat (20/3/2020).
Sementara itu untuk hasil curiannya telah dijual di sebuah daerah yang ada di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.
Baca juga: 61 TKA Asal China di Pesisir Selatan Dicek Kesehatan
"Dari hasil penyelidikan dan pengembangan pelaku pencurian kembali berhasil mengamankan dua orang pelaku lainnya berinisial A dan I," katanya.
Dari pengakuannya ada beberapa barang bukti lainnya yang disembunyikan di bawah tempat tidur. Kemudian petugas mengamankan barang bukti dalam karung besar yang berisikan barang bukti hasil curian berbagai macam jenis.
Adapun barang bukti yang turut diamankan petugas yakni, rokok merk, parfum, minyak rambut, minyak angin, pewarna rambut, minuman bernergi dan lain sebagainya.
"Setelah itu barang bukti beserta tiga orang pelaku diamankan di Mapolsek Ranah Pesisir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. Sementara itu satu orang pelaku masih dalam pengejaran (DPO)," jelasnya. [ryo]