Temukan Anggota Polisi di Tempat Hiburan Malam di Pulau Punjung, Laporkan

Temukan Anggota Polisi di Tempat Hiburan Malam di Pulau Punjung, Laporkan

Razia sejumlah tempat hiburan di Polsek Pulau Punjung pada Jumat malam hingga Sabtu (26-27/2/2021) dini hari. [Foto: Dok. Polsek Pulau Punjung]

Berita Sijunjung terbaru dan berita Sumbar terbaru: Pengelola kafe dan tempat hiburan malam di wilayah hukum Polsek Pulau Punjung diminta tegas melarang anggota Polri memasuki tempat tersebut

Pulau Punjung, Padangkita.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Punjung melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam sepanjang Jumat malam hingga Sabtu (26-27/2/2021) dini hari. Namun, kegiatan tersebut bukan diprioritaskan untuk penertiban kerumunan masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Kapolsek Pulau Punjung, Iptu Syafrinaldi mengatakan, razia yang digelar pihaknya sebagai tindak lanjut dari perintah Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam), Irjen Ferdy Sambo pasca insiden penembakan tiga orang di tempat hiburan malam oleh oknum anggota Polri di salah satu tempat hiburan malam kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat (Jakbar).

"Kami menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan anggota Polri yang masuk ke tempat hiburan malam," katanya, Sabtu (27/2/2021).

Syafrinaldi mengatakan, pihaknya menyarankan kepada pengelola kafe dan tempat hiburan malam yang ada di wilayah hukum (wilkum) Polsek Pulau Punjung untuk melarang anggota Polri memasuki tempat yang dilarang.

"Jika mereka mengetahui atau tidak berani menegur anggota yang tetap nekat masuk, kami meminta mereka untuk melaporkan ke polisi, aturannya jelas, pasti kami tindak," ujarnya.

Ia mengatakan, total sebanyak lima kafe dan tempat hiburan malam yang ada di Pulau Punjung. Syafrinaldi mengeklaim tidak menemukan anggota Polri yang berada di kawasan tersebut dari hasil pengecekan identitas pengunjung.

"Kami juga tidak menemukan adanya benda tajam atau sejenisnya dan narkotika dalam kegiatan tersebut. Selain itu, kami tetap mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19," imbuhnya.

Baca Juga: Pelaku Pencurian di Sijunjung Berstatus di Bawah Umur Tak Dapat Diversi Hukum, Ini Penjelasan Polisi

Seperti diketahui, Kadiv Propam mengeluarkan larangan anggota Polri untuk memasuki tempat hiburan dan meminum minuman keras termasuk penyalahgunaan narkoba pasca tewasnya tiga orang pengunjung kafe di RM Cafe oleh oknum anggota Polsek Kalideres berinisial Bripda CS. [abe]


Baca berita Sijunjung terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Resmikan 2 BTS di Tanjuang Labuah, Andre Rosiade Target Blankspot di Sijunjung Tuntas
Resmikan 2 BTS di Tanjuang Labuah, Andre Rosiade Target Blankspot di Sijunjung Tuntas
Andre Rosiade Resmikan Operasional BTS di Kamang Bakti Sijunjung
Andre Rosiade Resmikan Operasional BTS di Kamang Bakti Sijunjung
Desember 2023 Terima Aspirasi, Februari Andre Rosiade Tepati Janji Bangun BTS di Sijunjung
Desember 2023 Terima Aspirasi, Februari Andre Rosiade Tepati Janji Bangun BTS di Sijunjung
Gubernur Mahyeldi Resmikan Masjid Nurul Jannah Indah di Solok Badak Sijunjung
Gubernur Mahyeldi Resmikan Masjid Nurul Jannah Indah di Solok Badak Sijunjung
Reses ke Sijunjung, Andre Rosiade Bantu Masjid, Modal UMKM, sampai Koordinasi Bangun Jalan
Reses ke Sijunjung, Andre Rosiade Bantu Masjid, Modal UMKM, sampai Koordinasi Bangun Jalan
Pulang Kampung ke Sijunjung Andre Rosiade Bantu Sekolah, Masjid dan Musala
Pulang Kampung ke Sijunjung Andre Rosiade Bantu Sekolah, Masjid dan Musala