Ikuti Kami di Media Sosial
Jakarta, Padangkita.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Surat Edaran (SE) Nomor: HK.02.01/I/2007/2021 mengizinkan ibu hamil untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Dalam SE itu dijelaskan, bahwa ibu hamil berisiko tinggi terpapar Covid-19 dan vaksin dinilai dapat menekan angka keparahan bahkan kematian akibat Covid-19. Dalam SE itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin juga meminta agar seluruh Kepala…