Ikuti Kami di Media Sosial
Jakarta, Padangkita.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pensiunan, dan pejabat negara cair lebih cepat. “Pada 13 April 2022, saya telah menandatangani peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri, ASN daerah, pensiunan, penerima…