Ikuti Kami di Media Sosial
Padang, Padangkita.com – Dituding meresahkan masyarakat, Satpol PP Kota Padang menutup salah satu praktek spa dan massage, yang beralamat di kawasan Jalan Lubuk Bayu, Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo. Dugaannya, spa dan pijat refleksi tersebut dalam beroperasi telah melanggar Perda No.11 Tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta beroperasi tidak sesuai izinnya. Kepala…