Ikuti Kami di Media Sosial
Bukittinggi, Padangkita.com – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi tengah mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Bukik Cegek, Kelurahan Bukit Apit Puhun, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi. Direncanakan, dalam Ranperda itu juga akan diatur terkait biaya sewa Rusunawa, yaitu sepertiga Upah Minimum Provinsi (UMP). Bahkan, juga akan diatur tentang pengelolaan,…