Ikuti Kami di Media Sosial
Padang, Padangkita.com – Walikota Padang Hendri Septa mengungkapkan, naskah akademis empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Padang, belum sesuai aturan Undang-undang (UU) Nomor 23 tahun 2014. Hal ini disampaikan saat rapat Paripurna dengan agenda tanggapan Pemko Padang terhadap empat Ranperda Usulan DPRD Kota Padang, di DPRD Padang, Senin (14/2/2022). Kata dia, Ranperda yang diusulkan mesti mengandung muatan…