Ikuti Kami di Media Sosial
Jakarta, Padangkita.com – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menerbitkan Edaran 01/2022 soal Panduan Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Kegiatan Ibadah pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1443 H, yang salah satunya mengatur tentang pelaksanaan Salat Tarawih oleh umat Islam secara berjamaah di masjid. “Pengurus masjid/mushalla dapat menyelenggarakan kegiatan ibadah Shalat Fardu, Tarawih, dan Jumat secara berjamaah dengan memenuhi…