Ikuti Kami di Media Sosial
Padang, Padangkita.com – Jajaran Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan, Senin (28/3/2022). Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, tersangka berinisial RM, 35 tahun, warga Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Padang. Dia menuturkan, penangkapan tersangka berawal dari laporan korban. Kejadian berawal ketika tersangka melakukan kerja…