Ikuti Kami di Media Sosial
Jakarta, Padangkita.com – Berkah untuk pelanggan listrik PLN. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menerbitkan aturan baru terkait pembangkit listrik tenaga surya atap (PLTS atap). Sederhananya, regulasi ini memungkinkan pelanggan PLN menjual 100 persen listrik yang dihasilkan PLTS milik sendiri ke PT. PLN. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya…